• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Limapuluh Kota

Warga Sungai Naniang Kembali Resah, Antara Plang Proyek dan Pengerjaan Berbeda?

Sumbar Time by Sumbar Time
28 November 2017
in Limapuluh Kota, Peristiwa
A A
0
Warga Sungai Naniang Kembali Resah, Antara Plang Proyek dan Pengerjaan Berbeda?
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime-Lagi lagi warga Sungai Naniang, Kabupaten Limapuluh Kota, terkaget kaget dengan perkataan Kabid di PUPR Limapuluh Kota, Rilza Hanif, ST, di beberapa media online, beberapa hari yang lalu. Pernyataan yang keluar dari Kabid Bina Marga PUPR tersebut dinilai rancu dan membuat warga setempat menjadi resah.

ADVERTISEMENT

Hal itu dikatakan oleh tokoh warga Sungai Naniang, Novial Yusuf kepada awak media Sumbartime.com, Senin (27/11) siang. Menurutnya warga serta dirinya menjadi rancu apa yang dikatakan oleh Kabid PUPR kepada warga saat berada di lokasi sebelum pekerjaan, dengan pernyataan Kabid itu sendiri di beberapa media online, ujar Nofial Yusuf.

ADVERTISEMENT

Di jelaskan menurut Novial lagi, berdasarkan peryataan Rilza Hanif ST, kabid Bina Marga PUPR Limapuluhkota di beberapa media online yang menyebutkan bahwa proyek Suliki- Sei Dadok yang berada di kawasan Aia Masin, Sungai Naniang,  Kec. Bukit Barisan, yang di kerjakan oleh PT Riau Rancang Bangun adalah proyek pekerjaan jalan sepanjang lebih kurang 700 meter ditambah dua gorong-gorong atau Aramko.

Dalam media tersebut, Rilza Hanif sekaligus membantah bahwa tidak ada pembangunan 2 buah jembatan seperti dugaan dan sangkaan warga tersebut, ujarnya seperti yang dikatakan Nofial Yusuf.

BacaJuga

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

30 Juni 2026
PWI Sumatra Barat Gelar Seleksi Porwanas Cabor Biliar di 36 Pool Billiard dan Cafe‎

PWI Sumatra Barat Gelar Seleksi Porwanas Cabor Biliar di 36 Pool Billiard dan Cafe‎

14 Juni 2026

Universitas Panca Sakti Bekasi Gelar PKM di Lima Puluh Kota

11 Juni 2026

Namun hal ini tutur Novial lagi, telah membikin warga bingung, sebab tukuknya lagi, dalam plang proyek pada pengerjaan tersebut justru tepampang jelas kata kata dan kalimat yang menyebutkan bahwa program kerjanya adalah pembangunan JALAN dan JEMBATAN, bukan jalan dan gorong gorong atau Aramco.

Tentu saja bagi kami warga hal tersebut menjadi rancu, sebab antara jembatan dan gorong gorong atau Aramco, perbedaannya cukup jauh baik kalimat atau bentuk bangunannya, papar Novial Yusuf.

ADVERTISEMENT

Hal yang sama juga dikatakan oleh Mendri Haryono, saat dihubungi melalui ponsel, dirinya menjelaskan bahwa, awal perencanaan dulu, kepada warga Kabid Bina Marga PUPR pun mengatakan bahwa di Aia Masin Sungai Naniang, akan dibangun jalan serta dua jembatan.

Untuk terlaksananya program tersebut, pihak PUPR akan membebaskan lahan warga yang terpakai dalam proyek tersebut. Bahkan dalam Plang Proyeknya jelas disebutkan bahwa itu adalah program pembangunan Jalan dan Jembatan dengan memakai dana APBD sebesar Rp 5.205.383.000, dengan jangka waktu seratus enampuluhlima hari kalender yang dimulai pada tanggal 14 Juli 2017, terang Mendri Haryono.

Di katakan lagi oleh Mendri Haryono, Kabid Bina Marga menyebut panjang jalan ini 700 m. Sementara itu terpisah, Kepada dirinya serta warga lainnya, Dion S, perwakilan dari PT Riau Rancang Bangun menyebutkan panjangnya cuma 600 m. Alasan dari perwakilan PT Riau Rancang Bangun, setelah mereka ukur panjang jalan itu cuman ada 600 m dan tidak mengetahui dari mana datangnya voleme yang menyebutkan panjangnya 700 m.

Yang lebih lucu lagi, ulas Mendri Haryono, Kabid Bina Marga sebagaimana peryataannya di dalam media mengakui bahwa pekerjaan jalan di Aia Masin Sungai Naniang, ada yang sesuai spek, dan ada yang tidak sesuai, namun lagi lagi pernyataan itu dibantah sendiri oleh perwakilan PT Riau Rancang Bangun, dengan menyebutkan bahwa pekerjaan mereka seluruhnya sesuai dengan speknya.

Tentu kami warga, patut menduga pekerjaan ini tidak sesuai dengan rencana awalnya, tukasnya. Untuk itu kami masyarakat Sungai Naniang berhak mengetahui secara pasti apa sebenarnya yang terjadi di balik pengerjaan proyek Aia Masin, Sungai Naniang ini, karena pembiayaannya menggunakan uang rakyat melalui APBD, tandas Mendri Haryono.

Sementara itu, Kabid Bina Marga PUPR Limapuluh Kota, Rilza Hanif, saat awak media mencoba menghubungi yang bersangkutan untuk meminta konfirmasi serta klarifikasi terkait hebohnya proyek Aia Masin tersebut, melalui aplikasi WhatAps nya, sampai berita ini diturunkan belum bisa dihubungi. (aa)

 

 

Tags: Sungai Naniang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Usai Hohohihi Dengan Anak Bawah Umur, Buruh Bangunan ini Ditangkap Polisi

Next Post

Polresta Pekanbaru Tangkap 4 Terduga Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Driver Gocar

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah
Limapuluh Kota

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

30 Juni 2026
PWI Sumatra Barat Gelar Seleksi Porwanas Cabor Biliar di 36 Pool Billiard dan Cafe‎
Limapuluh Kota

PWI Sumatra Barat Gelar Seleksi Porwanas Cabor Biliar di 36 Pool Billiard dan Cafe‎

14 Juni 2026
Limapuluh Kota

Universitas Panca Sakti Bekasi Gelar PKM di Lima Puluh Kota

11 Juni 2026
Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto
Limapuluh Kota

Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

9 Mei 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf
Limapuluh Kota

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Next Post
Polresta Pekanbaru Tangkap 4 Terduga Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Driver Gocar

Polresta Pekanbaru Tangkap 4 Terduga Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Driver Gocar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026

Berita Terbaru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.