Sumbartime-Lagi lagi warga Sungai Naniang, Kabupaten Limapuluh Kota, terkaget kaget dengan perkataan Kabid di PUPR Limapuluh Kota, Rilza Hanif, ST, di beberapa media online, beberapa hari yang lalu. Pernyataan yang keluar dari Kabid Bina Marga PUPR tersebut dinilai rancu dan membuat warga setempat menjadi resah.
Hal itu dikatakan oleh tokoh warga Sungai Naniang, Novial Yusuf kepada awak media Sumbartime.com, Senin (27/11) siang. Menurutnya warga serta dirinya menjadi rancu apa yang dikatakan oleh Kabid PUPR kepada warga saat berada di lokasi sebelum pekerjaan, dengan pernyataan Kabid itu sendiri di beberapa media online, ujar Nofial Yusuf.
Di jelaskan menurut Novial lagi, berdasarkan peryataan Rilza Hanif ST, kabid Bina Marga PUPR Limapuluhkota di beberapa media online yang menyebutkan bahwa proyek Suliki- Sei Dadok yang berada di kawasan Aia Masin, Sungai Naniang, Kec. Bukit Barisan, yang di kerjakan oleh PT Riau Rancang Bangun adalah proyek pekerjaan jalan sepanjang lebih kurang 700 meter ditambah dua gorong-gorong atau Aramko.
Dalam media tersebut, Rilza Hanif sekaligus membantah bahwa tidak ada pembangunan 2 buah jembatan seperti dugaan dan sangkaan warga tersebut, ujarnya seperti yang dikatakan Nofial Yusuf.
Namun hal ini tutur Novial lagi, telah membikin warga bingung, sebab tukuknya lagi, dalam plang proyek pada pengerjaan tersebut justru tepampang jelas kata kata dan kalimat yang menyebutkan bahwa program kerjanya adalah pembangunan JALAN dan JEMBATAN, bukan jalan dan gorong gorong atau Aramco.
Tentu saja bagi kami warga hal tersebut menjadi rancu, sebab antara jembatan dan gorong gorong atau Aramco, perbedaannya cukup jauh baik kalimat atau bentuk bangunannya, papar Novial Yusuf.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Mendri Haryono, saat dihubungi melalui ponsel, dirinya menjelaskan bahwa, awal perencanaan dulu, kepada warga Kabid Bina Marga PUPR pun mengatakan bahwa di Aia Masin Sungai Naniang, akan dibangun jalan serta dua jembatan.
Untuk terlaksananya program tersebut, pihak PUPR akan membebaskan lahan warga yang terpakai dalam proyek tersebut. Bahkan dalam Plang Proyeknya jelas disebutkan bahwa itu adalah program pembangunan Jalan dan Jembatan dengan memakai dana APBD sebesar Rp 5.205.383.000, dengan jangka waktu seratus enampuluhlima hari kalender yang dimulai pada tanggal 14 Juli 2017, terang Mendri Haryono.
Di katakan lagi oleh Mendri Haryono, Kabid Bina Marga menyebut panjang jalan ini 700 m. Sementara itu terpisah, Kepada dirinya serta warga lainnya, Dion S, perwakilan dari PT Riau Rancang Bangun menyebutkan panjangnya cuma 600 m. Alasan dari perwakilan PT Riau Rancang Bangun, setelah mereka ukur panjang jalan itu cuman ada 600 m dan tidak mengetahui dari mana datangnya voleme yang menyebutkan panjangnya 700 m.
Yang lebih lucu lagi, ulas Mendri Haryono, Kabid Bina Marga sebagaimana peryataannya di dalam media mengakui bahwa pekerjaan jalan di Aia Masin Sungai Naniang, ada yang sesuai spek, dan ada yang tidak sesuai, namun lagi lagi pernyataan itu dibantah sendiri oleh perwakilan PT Riau Rancang Bangun, dengan menyebutkan bahwa pekerjaan mereka seluruhnya sesuai dengan speknya.
Tentu kami warga, patut menduga pekerjaan ini tidak sesuai dengan rencana awalnya, tukasnya. Untuk itu kami masyarakat Sungai Naniang berhak mengetahui secara pasti apa sebenarnya yang terjadi di balik pengerjaan proyek Aia Masin, Sungai Naniang ini, karena pembiayaannya menggunakan uang rakyat melalui APBD, tandas Mendri Haryono.
Sementara itu, Kabid Bina Marga PUPR Limapuluh Kota, Rilza Hanif, saat awak media mencoba menghubungi yang bersangkutan untuk meminta konfirmasi serta klarifikasi terkait hebohnya proyek Aia Masin tersebut, melalui aplikasi WhatAps nya, sampai berita ini diturunkan belum bisa dihubungi. (aa)