• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Kabupaten Solok

Pengadilan Eksekusi Tanah Milik Suardi di Kabupaten Solok

Sumbar Time by Sumbar Time
13 Juli 2024
in Kabupaten Solok
A A
0
Pengadilan Eksekusi Tanah Milik Suardi di Kabupaten Solok
0
SHARES
77
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Kabupaten Solok. — Pada hari Rabu tanggal 10 Juli 2024 kemarin Pengadilan Negeri Koto Baru Solok melakukan eksekusi terhadap objek perkara perdata No. 18/Pdt.G/2018/PN. Kbr yang terletak di Asam Jao Jorong Subarang Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.

ADVERTISEMENT

Objek tersebut merupakan milik Suardi sebagaimana Putusan Perkara No.18/Pdt.G/2018/PN.Kbr Jo putusan No.94/PDT/2019/PT.PDG Jo putusan No.1432.K/Pdt/2020 namun dijual tanpa hak oleh orang lain kepada pihak ketiga.

ADVERTISEMENT

“Hal itu membuat kepentingan hukum klien kami dirugikan sehingga terjadi sengketa perdata di Pengadilan dan klien kami menang,”kata Firman, SH selaku Kuasa Hukum Suardi, pemilik sah objek perkara.

Firman menceritakan, objek yang dieksekusi itu adalah milik kliennya yang dibeli oleh pihak ketiga ke Syawal Abbas, sementara Syawal Abbas membeli ke Asmir Dt. Pahlawan Garang.

BacaJuga

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026
Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026

Jual beli itu dilakukan setelah perkara No. 18 inkrah sehingga pembeli tanah perkara termasuk kepada pembeli yang tidak beritikad baik.

“Hal ini sudah terungkap dimuka pengadilan dan secara hukum sudah terbukti pemilik tanah yang jadi objek perkara perdata No. 18/Pdt.G/2018/PN.Kbr adalah Bapak Suardi, klien kami. Bukan pihak ketiga.

ADVERTISEMENT

Selama ini, klien kami tidak pernah menjual objek perkara kepada pihak ketiga jadi secara hukum tidak ada kepentingan pihak ketiga yang dirugikan. Jika pihak ketiga merasa dirugikan silahkan berperkara dengan penjual, toh yang menjual tidak punya hak hukum atas tanah itu,”terang Firman melanjutkan.

Lebih lanjut, Firman tidak mengelak bahwa objek perkara yang dieksekusi sudah ada perpindahan hak pada pihak ketiga, namun ia menyebut kalau pihak ketiga itu membeli tanah itu kepada Syawal Abbas dan Asmir Dt. Pahlawan Garang dimana keduanya tidak berhak atas objek perkara itu.

Dari fakta hukum, diketahui pihak ketiga ini mau membeli tanah kepada Syawal Abbas dan Asmir Dt. Pahlawan Garang itu karena tergiur dengan harga murah. Sementara, tanah yang mereka jadikan dalam objek jual beli bukanlah milik Syawal Abbas dan tidak pula milik Asmir Dt Pahlawan Garang, melainkan milik kliennya.

“Kami himbau pada masyarakat agar tidak tergiur dengan harga tanah yang murah, karena apabila ada pihak lain yang dirugikan pihak yang membeli juga bisa mendapat kerugian yang lebih besar jika pemilik sah mempertahankan haknya dimuka pengadilan,”ujar Firman.

Usai pelaksanaan eksekusi, Firman menghimbau pada siapapun agar tidak memasuki objek perkara tanpa ijin. “Apabila masuk ke lokasi tanah yang sudah dieksekusi tanpa ijin maka kami akan melakukan tindakan hukum yang tegas,”tutup Firman. (Risko)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Fajar Muhadi: Sebaiknya Pelaku UMKM Lebih Aktif Lagi di Medsos seperti TikTok

Next Post

Minimnya Partisipasi Masyarakat pada PSU DPD di Sumbar Disorot

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok
Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan
Kabupaten Solok

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026
Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata
Kabupaten Solok

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026
Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak
Kabupaten Solok

Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

20 Juni 2026
Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar
Kabupaten Solok

Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

19 Juni 2026
Next Post
Minimnya Partisipasi Masyarakat pada PSU DPD di Sumbar Disorot

Minimnya Partisipasi Masyarakat pada PSU DPD di Sumbar Disorot

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji

Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji

Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji

25 Agustus 2026
Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

20 Agustus 2026
Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

13 Agustus 2026
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji

Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji

25 Agustus 2026
Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

20 Agustus 2026
Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

13 Agustus 2026
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.