• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Peristiwa

RP. 4.791.909.000 MILYAR TIDAK BISA DIPERTANGGUNG JAWABKAN PEMKO SOLOK

Sumbar Time by Sumbar Time
17 November 2017
in Peristiwa, Solok
A A
0
RP. 4.791.909.000 MILYAR TIDAK BISA DIPERTANGGUNG JAWABKAN PEMKO SOLOK
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime-Ruislag yang direncanakan oleh pemerintah kota  (Pemko) Solok dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok sejak tahun 2014 lalu, sampai sekarang masih belum  terlaksana,  sementara  itu APBD Kota Solok sebesar Rp. 4.791.909.000 Milyar  untuk  pembangunan gedung DPRD kabupaten Solok,  lenyap tampa bisa dipertanggung jawabkan, dan ironisnya walaupun telah berjalan lebih kurang dua setengah  tahun lamanya, namun tidak pernah menjadi temuan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atau menjadi masalah oleh penegak hukum yang ada.

ADVERTISEMENT

Ruislag atau Tukar Guling adalah salah satu cara untuk Pelepasan Hak atas tanah dan bangunan milik pemerintah daerah yang dilakukan dengan cara tukar menukar barang atau aset yang ada. Adapun tujuan Ruislag dilaksanakan salah satunya adalah untuk  meningkatkan daya guna dan hasil guna barang milik daerah dan untuk kepentingan daerah.

ADVERTISEMENT

Rencana Ruislag yang akan dilakukan oleh dua pemerintahan yang bertertangga itu, diawali dengan keinginan Pemko Solok untuk mempergunakan serta mengalihkan hak atau status kepemiliki atas 5 aset berupa tanah dan bangunan milik Pemkab Solok yang terletak diwilayah kota Solok untuk menjadi milik pemerintahan kota Solok.

Namun disebabkan Pemko Solok tidak memiliki asetnya yang terletak diwilayah kabupaten Solok, maka terjadilah kesepakatan yang dibuat oleh dua tim Ruislag dari masing masing pemerintahan tersebut untuk membangun lantai dua gedung DPRD kabupaten Solok dengan nota bene segala biaya yang ditimbulkan oleh kesepakatan itu, mulai dari  proses pelelangan pekerjaan sampai dengan pelaksanaan  pembangunan gedung tersebut dilaksanakan dan ditanggung oleh APBD kota Solok.

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025

Kesepakatan untuk membangun lantai dua gedung DPRD kabupaten Solok itu, adalah dengan tujuan agar bisa dilakukannya Ruislag oleh dua pemerintahan tersebut setelah gedung megah itu terdaftar menjadi aset kota Solok, namun sangat disayangkan kesepakatan yang hanya berdasarkan dari hasil musyawarah itu, tidak dilanjutkan menjadi sebuah perjanjian atau Memorandum Of Understanding (MOU) tentang Ruislag oleh kedua belah pihak.

MOU Ruislag merupakan hal yang wajib untuk dilaksanakan, selain untuk memperkuat kesepakatan yang telah ada, MOU juga menjadi dasar oleh pemerintah daerah kota Solok dan lembaga legislatif setempat untuk menganggarkan serta mengesahkan dana APBD kota Solok untuk pembangunan lantai dua gedung DPRD kabupaten Solok tersebut.

Namun entah bagaimana caranya, walaupun tidak memiliki MOU Ruislag terkait dengan pembangunan yang akan dilaksanakan tersebut, pemerintah kota Solok dan lembaga legislatif setempat tetap bisa untuk menganggarkan dan mengesahkan APBD kota Solok untuk pelaksanaan pembangunan  diluar wilayah kerja pemerintah kota Solok.

Setelah adanya anggaran untuk pembangunan yang direncanakan itu,  proses lelang dan  pelaksanaan pekerjaanpun dilakukan, dan terhitung beberapa bulan setelah itu, gedung megah pun berdiri dikomplek perkantoran Pemkab Solok yang dibiayai oleh APBD kota Solok sebesar 4.791.909.000 Milyar rupiah, namun sangat disayangkan  tampa adanya alasan yang pasti  Pemkab Solok tidak mau menerima bangunan yang telah didirikan tersebut dan Ruislag pun gagal dilaksanakan.

ADVERTISEMENT

Akibat dari kejadian itu, sampai sekarang Pemko Solok tidak bisa untuk mempertanggung jawabkan  APBD kota Solok yang telah dipergunakan untuk pembangunan lantai dua gedung DPRD kabupaten Solok tersebut,  dan pembangunan itu menjadi sia sia  karena Pemkab Solok pun enggan untuk mempergunakan gedung  megah yang telah berdiri dibelakang kantor DPRD kabupaten Solok sampai sekarang.

Dari kejadian Ruislag yang tak kunjung ada titik temunya itu, menguras banyak energi kalangan pemikir yang ada, dan mengharapkan adanya campur tangan pihak lain untuk menyelesaikannya.

Ruislag dilaksanakan disaat kota Solok dipimpin oleh Irzal Ilyas, dan Samsu Rahim menjabat sebagai bupati Solok pada 2014. ( Gia)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Terkait Kematian Tersangka Narkoba, Pihak Keluarga Merasa Janggal

Next Post

Beginilah Sengkarut Pemerintahan Limapuluh Kota, Seperti Yang Diungkapkan Ferizal Ridwan

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi
Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari
Peristiwa

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025
Gagasan “Nagari 1.000 Penulis” Mulai Disuarakan
Solok

Gagasan “Nagari 1.000 Penulis” Mulai Disuarakan

23 November 2025
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu
Bukittinggi

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu

15 November 2025
Next Post
Beginilah Sengkarut Pemerintahan Limapuluh Kota, Seperti Yang Diungkapkan Ferizal Ridwan

Beginilah Sengkarut Pemerintahan Limapuluh Kota, Seperti Yang Diungkapkan Ferizal Ridwan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026

Berita Terbaru

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.