• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Limapuluh Kota

Beginilah Sengkarut Pemerintahan Limapuluh Kota, Seperti Yang Diungkapkan Ferizal Ridwan

Sumbar Time by Sumbar Time
19 November 2017
in Limapuluh Kota, Peristiwa
A A
0
Beginilah Sengkarut Pemerintahan Limapuluh Kota, Seperti Yang Diungkapkan Ferizal Ridwan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime-Dalam tulisannya dimedia online beberapa hari yang lalu, Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan, secara terang terangan banyak mengungkap kebobrokan dan sengkarut yang sedang terjadi di Pemkab Limapuluhkota.

ADVERTISEMENT

Seperti yang dia tulis di beberapa media online, dimulai dari adanya ‘permainan’ Pokir anggota DPRD Limapuluhkota yang pada tahun anggaran 2017 sebesar 2 Milyar, per anggota Dewan, adanya dugaan kasus jual beli jabatan dan pemutasian Kepala SKPD yang beraoma politis di Pemkab Kabupaten, adanya tudingan permainan beraroma kurang sedap tentang penghargaan penghargaan yang diterima oleh Bupati, hingga adanya dugaan konspirasi para OPD serta Sekda Plt untuk memperkosa hak dan fungsinya sebagai salah satu kepala daerah.

ADVERTISEMENT

Ironis memang, seorang Wakil Kepala Daerah begitu mengungkapkan fakta betapa bobroknya sistem pemerintahaan yang sedang berjalan baik di eksekutif, maupun legeslatif di Pemkab Limapuluh Kota, seperti dalam tulisannya.

Menanggapi hal tersebut, salah satu Tokoh LSM Luhak Limopuluah, Yudilfan Habib menilai, ungkapan yang dituangkan lewat tulisan oleh Ferizal Ridwan tersebut, adalah bagian dari perjuangan diri Wabup itu sendiri dalam meletakan sesuatu pada tempatnya.

BacaJuga

Letkol Arm Bayu Ardhitya Nugroho Resmi Menjabat Pabandya Sisfo di Mabesad

Letkol Arm Bayu Ardhitya Nugroho Resmi Menjabat Pabandya Sisfo di Mabesad

11 Juli 2025
Menjaga Hutan, Merawat Masa Depan, Komitmen Kuat dari Labuan Bajo

Menjaga Hutan, Merawat Masa Depan, Komitmen Kuat dari Labuan Bajo

7 Juli 2025
Iming2 Skin Care, Pria Paruh Baya (MB)Lakukan Tindak Asusila Ke Pelajar SMP

Iming2 Skin Care, Pria Paruh Baya (MB)Lakukan Tindak Asusila Ke Pelajar SMP

1 Juli 2025

Yudilfan Habib juga menjelaskan, banyak kegaduhan yang terjadi di Limapuluh Kota, sehingga roda pemerintahan dan pelayanan tidak berjalan dengan baik. Salah satu contoh, petinggi LSM Luhak Limopuluah itu menilai, terkait tentang kedisplinan ASN yang sangat jauh merosot tajam dibandingkan pada awal awal pemerintahan mereka.

Sementara lembaga Legeslatif, yakni DPRD terkesan sikapnya membiarkan saja dan tidak mempergunakan salah satu fungsinya untuk mengawasi jalannya roda pemerintahan. Dan terkait khusus hal tersebut, kembali Yudilfan Habib menduga telah terjadi situasi transaksional antara Legeslatif dengan Kepala Daerah, tuturnya.

Menariknya, apa yang menjadi dugaan oleh Yudilfan Habib tersebut, sepertinya mendekati kebenaran, jika publik melihat unggahan oleh Bupati Limapuluh Kota sendiri Irfendi Arbi, dalam aplikasi Instagramnya, beberapa waktu yang lalu.

ADVERTISEMENT

Dalam Instagram Bupati tersebut, di dalam ruangan dinasnya, terlihat beberapa anggota DPRD Limapuluh Kota hadir dan berbincang bersama orang nomor satu di Pemkab tersebut. Bahkan dalam unggahan tersebut, Bupati memberikan tulisan komentar dengan mengatakan ” Sebelum sore ini, saya diskusi dan rapat kordinasi dengan Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh pimpinan Fraksi DPRD KAB. Limapuluhkota di ruangan kerja Bupati Kantor Sarilamak”.

Jelas bagi publik tentu hadirnya para wakil rakyat tersebut di ruangan dinas BUPATI dalam rangka rapat kordinasi dinilai tidak lazim dan telah melanggar etika sistem hubungan pemerintahan antara eksekutif dan legeslatif.

Publik menilai amat tidak lazim dan tidak pantas jika wakil rakyat yang memiliki kantor sendiri, harus datang ke ruangan bupati untuk rapat. Sebab bagi publik, Wakil rakyat bukan bertanggung jawab kepada Kepala daerah, namun sebaliknya. Oleh karena itu seharusnya Bupati yang mendatangi gedung Wakil rakyat untuk melakukan rapat, seperti amanah Undang Undang.

Atas kejadian yang memiriskan tersebut, berbagai tafsir timbul ditengah tengah masyarakat, hingga munculah spekulasi adanya dugaan transaksional sedang terjadi terkait dalam Rancangan Pembahasan Anggaran Tahun 2018 mendatang.

Ketika hal ini dicoba untuk dikonfirmasi langsung kepada Wakil rakyat di gedung DPRD Limapuluh Kota, Kamis (16/11) sore, disela sela rapatnya beberapa anggota dewan yang namanya enggan untuk ditulis, mengakui bahwa kedatangan rekan rekan mereka menemui Bupati di ruangan kerjanya dalam rangka rapat kordinasi, dianggap tidak layak dan kurang pantas, ujar mereka.

Namun beberapa anggota DPRD tersebut menyarankan untuk lebih detailnya silahkan menghubungi Ketua DPRD sendiri untuk mendapatkan penjelasan, ujar mereka. Namun saat Kamis (16/11) menjelang malam tersebut, awak media belum berhasil menemui Ketua DPRD, Safaruddin Dt Bandaro untuk dimintai tanggapan. (aa)

 

Tags: Kisruh 50 Kota
ADVERTISEMENT
Previous Post

RP. 4.791.909.000 MILYAR TIDAK BISA DIPERTANGGUNG JAWABKAN PEMKO SOLOK

Next Post

Terkait Rawat Inap Setya Novanto, Jubir KPK : Rumah Sakit Jangan Persulit Kerja Kami

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Letkol Arm Bayu Ardhitya Nugroho Resmi Menjabat Pabandya Sisfo di Mabesad
Peristiwa

Letkol Arm Bayu Ardhitya Nugroho Resmi Menjabat Pabandya Sisfo di Mabesad

11 Juli 2025
Menjaga Hutan, Merawat Masa Depan, Komitmen Kuat dari Labuan Bajo
Peristiwa

Menjaga Hutan, Merawat Masa Depan, Komitmen Kuat dari Labuan Bajo

7 Juli 2025
Iming2 Skin Care, Pria Paruh Baya (MB)Lakukan Tindak Asusila Ke Pelajar SMP
Limapuluh Kota

Iming2 Skin Care, Pria Paruh Baya (MB)Lakukan Tindak Asusila Ke Pelajar SMP

1 Juli 2025
Polres 50 Kota Melaksanakan Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Anggota Polri Periode Juli 2025
Limapuluh Kota

Polres 50 Kota Melaksanakan Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Anggota Polri Periode Juli 2025

30 Juni 2025
Kuasa Hukum Korban Pencabulan Anak kandung di Lubuk Basung, Desak Pihak Kajari Segera Mengeksekusi Terpidana Budi Satria
Agam

Kuasa Hukum Korban Pencabulan Anak kandung di Lubuk Basung, Desak Pihak Kajari Segera Mengeksekusi Terpidana Budi Satria

5 Juni 2025
Next Post
Terkait Rawat Inap Setya Novanto, Jubir KPK : Rumah Sakit Jangan Persulit Kerja Kami

Terkait Rawat Inap Setya Novanto, Jubir KPK : Rumah Sakit Jangan Persulit Kerja Kami

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Semangat Koperasi Menyala, Menuju Indonesia Adil dan Makmur

Semangat Koperasi Menyala, Menuju Indonesia Adil dan Makmur

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Semangat Koperasi Menyala, Menuju Indonesia Adil dan Makmur

Semangat Koperasi Menyala, Menuju Indonesia Adil dan Makmur

12 Juli 2025
Aliansi Anak Nagari Kurai Limo Jorong Soroti Masalah Zonasi PPDB: 177 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri

Aliansi Anak Nagari Kurai Limo Jorong Soroti Masalah Zonasi PPDB: 177 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri

11 Juli 2025
Letkol Arm Bayu Ardhitya Nugroho Resmi Menjabat Pabandya Sisfo di Mabesad

Letkol Arm Bayu Ardhitya Nugroho Resmi Menjabat Pabandya Sisfo di Mabesad

11 Juli 2025
Tak Seperti Biasa: Ada yang Berbeda di Bank Nagari Bukittinggi

Tak Seperti Biasa: Ada yang Berbeda di Bank Nagari Bukittinggi

11 Juli 2025

Berita Terbaru

Semangat Koperasi Menyala, Menuju Indonesia Adil dan Makmur

Semangat Koperasi Menyala, Menuju Indonesia Adil dan Makmur

12 Juli 2025
Aliansi Anak Nagari Kurai Limo Jorong Soroti Masalah Zonasi PPDB: 177 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri

Aliansi Anak Nagari Kurai Limo Jorong Soroti Masalah Zonasi PPDB: 177 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri

11 Juli 2025
Letkol Arm Bayu Ardhitya Nugroho Resmi Menjabat Pabandya Sisfo di Mabesad

Letkol Arm Bayu Ardhitya Nugroho Resmi Menjabat Pabandya Sisfo di Mabesad

11 Juli 2025
Tak Seperti Biasa: Ada yang Berbeda di Bank Nagari Bukittinggi

Tak Seperti Biasa: Ada yang Berbeda di Bank Nagari Bukittinggi

11 Juli 2025
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2024 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2024 sumbartime.com - Design By rudDesign.