Sumbartime-Seorang tersangka narkoba bernama Jhon Tindiak (41) yang diamankan pihak Polres Agam, Selasa (14/11) kemaren, tewas setelah sempat dilarikan dan dirawat di RSUP M.Djamil Padang pada hari yang sama, telah menimbulkan kecurigaan bagi pihak keluarga.
Neswita, istri dari Jhon Tindiak kepada awak media mengaku dan merasakan adanya kematian suaminya. Sebab menurutnya, Sebelum kabar tertangkapnya sang suami, kondisi serta fisik suaminya terlihat sehat sehat saja, ujarnya mengatakan.
Ironisnya menurut Neswita lagi, dirinya tidak sama sekali kalau suamin ya, Jhon Tindiak, telah ditangkap polisi pada Selasa (14/11) kemaren, terkait kasus narkoba. Tapi menurutnya lagi, dia mengetahui suaminya ditangkap hingga meninggal, justru pada Kamis (16/11), saat dirinya menerima surat penangkapan sekaligus kabar meninggalnya suaminya dari pihak kepolisian.
Atas kejadian tersebut, Neswita merasa kecewa dan menganggap kematian suaminya tidak wajar. Sekaligus Neswita sangat menyesali jika dirinya mendapatkan kabar atas ditangkap dan tewasnya Jhon Tindiak setelah dua setelah peristiwa terjadi, ratapnya sedih.
Terpisah, saat awak media melakukan konfirmasi kepada Kapolres Agam, AKBP Ferry Suwandi Sik, menjelaskan bahwa tersangka (Jhon Tindiak) saat diamankan polisi sempat melakukan perlawanan dengan bergumul dengan anggota.
Akibat pergumulan, tersangka dan polisi mengalami luka luka, hingga dilarikan ke RSUP M.Djamil Padang, ujarnya.
Sementra itu, dikutip dari Singgalang Online, Kasat Reserse Narkoba Polres Agam, AKP Antonius Dachi menjelaskan Pada Selasa (14/11) sekitar pukul 18.30 WIB katanya, Jonaidi (Jhon Tindiak) ditangkap di Pasar Tiku, Kecamatan Tanjung Mutiara, tetapi ia melakukan perlawanan dengan petugas, sehingga terjadi pergumulan dan menyebabkan kedua polisi dan tersangka luka-luka.
Tak berapa lama kemudian Jonaidi pingsan sehingga dibawa ke RSUD Lubuk Basung. Kemudian dirujuk ke RSUD M. Djamil. Sekitar pukul 10.00 WIB tadi ia menghembuskan nafas terakhir. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara guna dilakukan otopsi sesuai permintaan pihak keluarga.
Antonius Dachi mengklaim pihaknya saat menjalankan tugas sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan tidak ada indikasi menganiaya yang bersangkutan. (ezi)