• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Bukittinggi

Surat Edaran BAZNAS Kota Bukittinggi Mengenai Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 2024

Sumbar Time by Sumbar Time
28 Maret 2024
in Bukittinggi
A A
0
Surat Edaran BAZNAS Kota Bukittinggi Mengenai Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 2024
0
SHARES
163
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Bukittinggi – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bukittinggi telah mengumumkan besaran zakat fitrah dan Fidyah tahun 2024 yang harus dibayarkan oleh umat Muslim.

ADVERTISEMENT

Setiap individu diminta membayar zakat fitrah dalam kisaran Rp 28.750 hingga Rp 45.000, yang setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium.

ADVERTISEMENT

Ketua BAZNAS Kota Bukittinggi, Muslimah, S. Ag, dalam sebuah keterangan tertulis pada Rabu (27/3/2024), menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah kajian mendalam dan pertimbangan matang mengenai dinamika harga beras yang ada.

“Peningkatan besaran zakat fitrah ini mungkin akan memberikan dampak bagi sebagian masyarakat, namun dilakukan demi memastikan kewajiban zakat fitrah sesuai dengan syariat Islam,” ujar Muslimah.

BacaJuga

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

10 Maret 2026
Donor Darah Berkah Ramadhan, PMI Bukittinggi Tebar Bonus dan Kemanusiaan Tanpa Libur

Donor Darah Berkah Ramadhan, PMI Bukittinggi Tebar Bonus dan Kemanusiaan Tanpa Libur

1 Maret 2026

Ia menegaskan bahwa zakat fitrah harus ditunaikan sejak awal Ramadhan hingga sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri, dengan penyaluran kepada mustahik dilakukan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.

“BAZNAS akan menyalurkan zakat fitrah kepada mustahik yang telah ditetapkan dalam syariat Islam,” tambahnya.

Berikut adalah jenis beras dan besaran harga yang harus dibayarkan zakat fitrah dan Fidyah setiap individu di Kota Bukittinggi:

Kuriak Kusuik/Pandan Wangi: Rp 45.000 per individu (2,5 kg) untuk zakat fitrah dan Rp 27.000 untuk Fidyah (1,5 kg).

Anak Daro dari Solok, Pasaman, Pesisir: Rp 43.750 per individu (2,5 kg) untuk zakat fitrah dan Rp 26.250 untuk Fidyah (1,5 kg).

Sokan/Randah Putiah: Rp 42.250 per individu (2,5 kg) untuk zakat fitrah dan Rp 24.750 untuk Fidyah (1,5 kg).

Beras Pulen, Anak Daro dari Jambi, Palembang: Rp 38.750 per individu (2,5 kg) untuk zakat fitrah dan Rp 23.250 untuk Fidyah (1,5 kg).

ADVERTISEMENT

Beras Bulog: Rp 28.750 per individu (2,5 kg) untuk zakat fitrah dan Rp 17.250 untuk Fidyah (1,5 kg).

Semoga langkah-langkah ini diberkahi oleh Allah SWT, dan bulan Ramadhan menjadi waktu yang penuh berkah dan ampunan bagi kita semua.

(Ditulis oleh Alex)

Tags: Baznas Bukittinggi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pasar Bawah Bukittinggi: Jejak Evolusi Perdagangan di Nagari Kurai

Next Post

Wako Erman Safar Serahkan Honor untuk 641 Orang Kader KB Kota Bukittinggi

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi
Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi
Bukittinggi

Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

10 Maret 2026
Donor Darah Berkah Ramadhan, PMI Bukittinggi Tebar Bonus dan Kemanusiaan Tanpa Libur
Bukittinggi

Donor Darah Berkah Ramadhan, PMI Bukittinggi Tebar Bonus dan Kemanusiaan Tanpa Libur

1 Maret 2026
Menuju Seabad Jam Gadang, Bukittinggi Gandeng InJourney untuk Gaung Dunia
Bukittinggi

Menuju Seabad Jam Gadang, Bukittinggi Gandeng InJourney untuk Gaung Dunia

25 Februari 2026
Zakat Fitrah Bukittinggi 1447 H: Kelas 1 Tembus Rp50 Ribu, Disepakati Lewat Muzakarah
Bukittinggi

Zakat Fitrah Bukittinggi 1447 H: Kelas 1 Tembus Rp50 Ribu, Disepakati Lewat Muzakarah

25 Februari 2026
Next Post
Wako Erman Safar Serahkan Honor untuk 641 Orang Kader KB Kota Bukittinggi

Wako Erman Safar Serahkan Honor untuk 641 Orang Kader KB Kota Bukittinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026

Berita Terbaru

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.