Sumbartime – Payakumbuh, 24 Oktober 2023 – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Payakumbuh berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Komplek Gor Kubu Gadang pada bulan September 2023.
Tersangka dengan inisial YP ditangkap oleh Tim Opsnal Sat Reskrim ketika sedang membuka warung yang beralamat di Pasar Ibuh, Kelurahan Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Payakumbuh Utara, pada pagi hari Selasa (24/10).
Kasat Reskrim AKP Elvis Susilo, yang mewakili Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K.M.H, menyampaikan bahwa penangkapan terhadap tersangka didasarkan pada keterangan saksi di lokasi kejadian dan rekaman CCTV.
“Ya, kami telah menangkapnya, dan saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan awal,” ujar AKP Elvis.
Modus operandi tersangka dalam kasus perampasan ponsel hampir mirip dengan kasus sebelumnya. Mereka menargetkan korban perempuan yang sedang sibuk atau lengah saat bermain ponsel.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pada saat kejadian, korban bersama seorang temannya sedang beristirahat setelah berlari pagi. Saat korban lengah, tersangka mendekat dan dengan cepat merampas ponsel yang sedang digunakan korban sebelum kabur.
“Para pelaku telah memilih calon korban mereka dan melancarkan aksi mereka saat ada kesempatan,” jelas Kasat Reskrim.
Selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Finno yang digunakan oleh tersangka saat melakukan aksinya. Sementara itu, ponsel korban masih dalam proses pengambilan karena telah berganti tangan beberapa kali sebelumnya.





















