• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Bukittinggi

Pedagang Sanjai Pasar Atas Geruduk Kantor Dinas, Terkait Pembongkaran Pasar

Sumbar Time by Sumbar Time
10 November 2022
in Bukittinggi
A A
0
Pedagang Sanjai Pasar Atas Geruduk Kantor Dinas, Terkait Pembongkaran Pasar
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Sumbartime.com, Bukittinggi, — Malang benar nasib dialami sejumlah pedagang keripik sanjai di Pasar Atas Bukittinggi. Bangunan atap tempat mereka berjualan dibongkar Dinas Koperasi dan UKM sehingga mereka tidak dapat berjualan seperti biasanya.

ADVERTISEMENT

Lokasi berjualan yang baru jadi satu-satunya harapan sebagai tempat pindah kondisinya masih belum selesai seratus persen ditempati untuk dapat berdagang.

Dinas Koperasi dan UMK sebagai tempat mengadu agar dapat mencarikan jalan keluar, fokusnya pembongkaran atap tempat pedagang berjualan yang lama demi sebuah pembangunan akan direncanakan di lokasi itu.

BacaJuga

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026
Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi

Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi

16 Juni 2026
Mahasiswa di DPRD Bukittinggi: Dari Jam Gadang 100 Tahun hingga Kritik Pedas ke Istana

Mahasiswa di DPRD Bukittinggi: Dari Jam Gadang 100 Tahun hingga Kritik Pedas ke Istana

15 Juni 2026

Tidak terima dengan situasi seperti itu, yang dapat mempengaruhi dapur rumah mereka tak lagi berasap lantaran berpotensi tidak dapat berjualan maka para pedagang keripik sanjai di Pasar Atas Bukittinggi Geruduk kantor Dinas Koperasi dan UKM di Jl Cindua Mato Rabu, (9/11/2022) siang untuk mempertanyakan hal tersebut.

Para pedagang menuntut kejelasan kepada Kabid dinas koperasi dan UKM Kota Bukittinggi Hendra Antoni Hatta terkait dana untuk penyelesaian tempat berdagang mereka yang baru, sehubungan dengan telah dibongkarnya atap lapak yang ditempati pedagang berjualan sebelumnya.

Pengurus pedagang keripik sanjai Neneng mengatakan, mereka mendatangi kantor Dinas Koperasi dan UMK ingin menanyakan tentang dana penyelesaian tempat berdagang yang baru, yang belum selesai namun pedagang terpaksa pindah.

Saat ini saja, kanopi (atap, red) dan meja di lokasi yang baru sebagai lokasi pindahan untuk berdagang berjualan itu belum juga selesai dikerjakan.

“Tanggal 10 Oktober 2022 kami sudah diminta untuk mengosongkan tempat yang lama. Sementara dinas belum memberikan kejelasan tentang mekanisme,” ujarnya.

Kabid Dinas Koperasi dan UKM Hendra Antoni Hatta via telepon mengatakan silahkan saja tanyakan kepada pedagang yang belum membayar kenapa ke dirinya bertanya.

“Silahkan tanyakan kepada pedagang yang belum membayar kenapa ke saya,” sebut Hendra.

“Saya kan tidak mengetahui dan mengurus terkait uang iuran tempat berdagang itu,” ungkap Hendra lagi.

Benar apa yang disampaikan kabid, bahwa berdasarkan kesepakatan dengan para pedagang bahwa untuk membuat tempat dagangan berdasarkan kesepakatan. Hal itupun di katakan Sekdako Bukittinggi Martias Wanto kepada redaksi sumbartime.com via WA (WhatsApp) Kamis,10/11 pagi.

Dilaksanakan oleh para pedagang itu sendiri, mulai dari mencari rekanan, negosiasi harga dan cara pembayarannya mereka sepakati sendiri. Imbuhnya.

Pemerintah bersama pedagang telah melakukan Loting tempat sesuai dengan lokasi yang disediakan. Loting penempatan tersebut juga dihadiri oleh Walikota Bukittinggi, Ketua DPRD, Sekdako Bukittinggi dan para pedagang beberapa bulan lalu. Kata sekda itu.

ADVERTISEMENT

Menjawab pernyataan sekda diatas, mendapat tanggapan dari para pedagang. Tempat atau lapak yang di loting berjumlah 80 petak, dan sisanya 20 petak yang di urus oleh Dinas terkait.

Yah..! Memang kami mengakui
Kami memang mengakui bahwa dalam hal pembangunan kanopi mulai dari mencari rekanan dan negosiasi harga serta cara pembayarannya memang kesepakatan bersama. Kata para pedagang itu.

Namun ibaratnya kami pedagang adalah anak dari Dinas. Tentunya ketika kami sebagai anak kalau menghadapi masalah tentu mengadu kepada orang tua. Imbuh mereka.

Untuk diketahui para pedagang Sanjai yang berjualan di samping bangunan Pasar Atas Bukittinggi, telah secara swadaya membuat lapak dengan iuran Rp Rp4,6 juta yaitu satu petak lapak berukuran 125 × 2 M. (alex)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Kota Bukittingi Terbaik Nasional Dan Provinsi Petugas PIP Peternakan Dan Medik Veteriner

Next Post

Gubernur Sumbar dan AQUA Harus Bertanggung Jawab Terhadap Meningkatnya Angka Pengangguran Di Kabupaten Solok

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi
Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026
Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi
Bukittinggi

Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi

16 Juni 2026
Mahasiswa di DPRD Bukittinggi: Dari Jam Gadang 100 Tahun hingga Kritik Pedas ke Istana
Bukittinggi

Mahasiswa di DPRD Bukittinggi: Dari Jam Gadang 100 Tahun hingga Kritik Pedas ke Istana

15 Juni 2026
Bedah APBD 2025, DPRD Bukittinggi Soroti SILPA Rp94 Miliar hingga Efektivitas Belanja Daerah
Bukittinggi

Bedah APBD 2025, DPRD Bukittinggi Soroti SILPA Rp94 Miliar hingga Efektivitas Belanja Daerah

9 Juni 2026
Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD
Bukittinggi

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

4 Juni 2026
Next Post
Gubernur Sumbar dan AQUA Harus Bertanggung Jawab Terhadap Meningkatnya Angka Pengangguran Di Kabupaten Solok

Gubernur Sumbar dan AQUA Harus Bertanggung Jawab Terhadap Meningkatnya Angka Pengangguran Di Kabupaten Solok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

30 Juni 2026
PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

28 Juni 2026
Dari Negeri Kecil di Tengah Atlantik, Tanjung Verde Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026

Dari Negeri Kecil di Tengah Atlantik, Tanjung Verde Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026

27 Juni 2026
Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026

Berita Terbaru

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

30 Juni 2026
PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

28 Juni 2026
Dari Negeri Kecil di Tengah Atlantik, Tanjung Verde Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026

Dari Negeri Kecil di Tengah Atlantik, Tanjung Verde Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026

27 Juni 2026
Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.