Sumbartime.com, Bukittinggi, — Malang benar nasib dialami sejumlah pedagang keripik sanjai di Pasar Atas Bukittinggi. Bangunan atap tempat mereka berjualan dibongkar Dinas Koperasi dan UKM sehingga mereka tidak dapat berjualan seperti biasanya.
Lokasi berjualan yang baru jadi satu-satunya harapan sebagai tempat pindah kondisinya masih belum selesai seratus persen ditempati untuk dapat berdagang.
Dinas Koperasi dan UMK sebagai tempat mengadu agar dapat mencarikan jalan keluar, fokusnya pembongkaran atap tempat pedagang berjualan yang lama demi sebuah pembangunan akan direncanakan di lokasi itu.
Tidak terima dengan situasi seperti itu, yang dapat mempengaruhi dapur rumah mereka tak lagi berasap lantaran berpotensi tidak dapat berjualan maka para pedagang keripik sanjai di Pasar Atas Bukittinggi Geruduk kantor Dinas Koperasi dan UKM di Jl Cindua Mato Rabu, (9/11/2022) siang untuk mempertanyakan hal tersebut.
Para pedagang menuntut kejelasan kepada Kabid dinas koperasi dan UKM Kota Bukittinggi Hendra Antoni Hatta terkait dana untuk penyelesaian tempat berdagang mereka yang baru, sehubungan dengan telah dibongkarnya atap lapak yang ditempati pedagang berjualan sebelumnya.
Pengurus pedagang keripik sanjai Neneng mengatakan, mereka mendatangi kantor Dinas Koperasi dan UMK ingin menanyakan tentang dana penyelesaian tempat berdagang yang baru, yang belum selesai namun pedagang terpaksa pindah.
Saat ini saja, kanopi (atap, red) dan meja di lokasi yang baru sebagai lokasi pindahan untuk berdagang berjualan itu belum juga selesai dikerjakan.
“Tanggal 10 Oktober 2022 kami sudah diminta untuk mengosongkan tempat yang lama. Sementara dinas belum memberikan kejelasan tentang mekanisme,” ujarnya.
Kabid Dinas Koperasi dan UKM Hendra Antoni Hatta via telepon mengatakan silahkan saja tanyakan kepada pedagang yang belum membayar kenapa ke dirinya bertanya.
“Silahkan tanyakan kepada pedagang yang belum membayar kenapa ke saya,” sebut Hendra.
“Saya kan tidak mengetahui dan mengurus terkait uang iuran tempat berdagang itu,” ungkap Hendra lagi.
Benar apa yang disampaikan kabid, bahwa berdasarkan kesepakatan dengan para pedagang bahwa untuk membuat tempat dagangan berdasarkan kesepakatan. Hal itupun di katakan Sekdako Bukittinggi Martias Wanto kepada redaksi sumbartime.com via WA (WhatsApp) Kamis,10/11 pagi.
Dilaksanakan oleh para pedagang itu sendiri, mulai dari mencari rekanan, negosiasi harga dan cara pembayarannya mereka sepakati sendiri. Imbuhnya.
Pemerintah bersama pedagang telah melakukan Loting tempat sesuai dengan lokasi yang disediakan. Loting penempatan tersebut juga dihadiri oleh Walikota Bukittinggi, Ketua DPRD, Sekdako Bukittinggi dan para pedagang beberapa bulan lalu. Kata sekda itu.
Menjawab pernyataan sekda diatas, mendapat tanggapan dari para pedagang. Tempat atau lapak yang di loting berjumlah 80 petak, dan sisanya 20 petak yang di urus oleh Dinas terkait.
Yah..! Memang kami mengakui
Kami memang mengakui bahwa dalam hal pembangunan kanopi mulai dari mencari rekanan dan negosiasi harga serta cara pembayarannya memang kesepakatan bersama. Kata para pedagang itu.
Namun ibaratnya kami pedagang adalah anak dari Dinas. Tentunya ketika kami sebagai anak kalau menghadapi masalah tentu mengadu kepada orang tua. Imbuh mereka.
Untuk diketahui para pedagang Sanjai yang berjualan di samping bangunan Pasar Atas Bukittinggi, telah secara swadaya membuat lapak dengan iuran Rp Rp4,6 juta yaitu satu petak lapak berukuran 125 × 2 M. (alex)





















