• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Kabupaten Solok

Gubernur Sumbar dan AQUA Harus Bertanggung Jawab Terhadap Meningkatnya Angka Pengangguran Di Kabupaten Solok

Sumbar Time by Sumbar Time
11 November 2022
in Kabupaten Solok
A A
0
Gubernur Sumbar dan AQUA Harus Bertanggung Jawab Terhadap Meningkatnya Angka Pengangguran Di Kabupaten Solok
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Arosuka.sumbartime – Tindakan PT. Tirta Investama (AQUA) meng-PHK 101 karyawannya juga berdampak terhadap meningkatnya angka pengangguran di kabupaten Solok, dan kondisi itulah yang juga menjadi salah satu alasan bagi Capt.Epyardi Asda dalam memberikan warning terhadap AQUA untuk kembali memperkerjakan karyawan tersebut.

ADVERTISEMENT

Menurut Capt.Epyardi Asda, PT. Tirta Investama dan Gubernur Sumatera Barat H.Mahyeldi yang ikut mendukung kebijakan itu, harus bertanggung jawab terhadap meningkatnya angka pengangguran dikabupaten Solok.

Bupati Solok mengatakan, seharunya PT. Tirta Investama juga memikirkan dampak terhadap daerah sebelum mengeluarkan keputusan, dan gubernur Sumatera Barat sebelum memberikan dukungan terhadap keputusan itu, seharusnya memahami bahwa tingginya angka pengangguran adalah masalah nasional yang menjadi tanggung jawab bersama.

BacaJuga

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026
Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

20 Juni 2026
Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

19 Juni 2026

” Semua pekerja itu harus kembali fungsikan, dan tidak ada regulasi untuk mengerucutkan angka pengangguran ” kata Cap.Epyardi Asda disela melakukan Inspeksi ke PT. Tirta Investama, Kamis, 10 November 2022.

Juga tampak hadir pada siang itu, Pimpinan DPRD Ivoni Munir, Sekretaris Daerah Medison, Penasihat Hukum Pemkab. Solok Suharizal, Anggota DPRD Kab. Solok, Asisten I Syahrial, Asisten II Syaiful, Kepala OPD, beserta Walinagari Se-Kabupaten Solok.

ADVERTISEMENT

Dalam Inspeksi itu, terjadi dialog antara Bupati Solok dengan pihak PT. Tirta Investama. Capt.Epyardi Asda kembali menegaskan agar pihak AQUA kembeli memperkerjakan seluruh karyawannya yang di PHK tersebut.

Penegasan yang sama sebelumnya juga telah disampaikan oleh Bupati Solok Capt.Epyardi Asda, namun dalam menyikapinya, manajement PT. Tirta Investama hanya memungsikan 66 orang, dan masih ada sebanyak 35 karyawan yang telah berstatus pengangguran.

Bupati menyebutkan, setelah semua pekerja difungsikan kembali, untuk kedepannya pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPNAKER), juga akan ikut melakukan pembinaan terhadap semua pekerja, sehingga situasi tetap kondusif dan aturan yang berlaku akan berjalan semestinya.** Gia

ADVERTISEMENT
Previous Post

Pedagang Sanjai Pasar Atas Geruduk Kantor Dinas, Terkait Pembongkaran Pasar

Next Post

Upacara Hari Pahlawan Ke 77, Marfendi Menyerukan Pada Seluruh Pihak Untuk Tidak Melupakan Sejarah

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata
Kabupaten Solok

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026
Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak
Kabupaten Solok

Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

20 Juni 2026
Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar
Kabupaten Solok

Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

19 Juni 2026
Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk
Kabupaten Solok

Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

22 Mei 2026
Polres Solok Grebek Tambang Ilegal di Kecamatan Tigo Lurah
Kabupaten Solok

Polres Solok Grebek Tambang Ilegal di Kecamatan Tigo Lurah

11 Agustus 2025
Next Post
Upacara Hari Pahlawan Ke 77, Marfendi Menyerukan Pada Seluruh Pihak Untuk Tidak Melupakan Sejarah

Upacara Hari Pahlawan Ke 77, Marfendi Menyerukan Pada Seluruh Pihak Untuk Tidak Melupakan Sejarah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

30 Juni 2026
PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

28 Juni 2026
Dari Negeri Kecil di Tengah Atlantik, Tanjung Verde Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026

Dari Negeri Kecil di Tengah Atlantik, Tanjung Verde Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026

27 Juni 2026
Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026

Berita Terbaru

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

30 Juni 2026
PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

28 Juni 2026
Dari Negeri Kecil di Tengah Atlantik, Tanjung Verde Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026

Dari Negeri Kecil di Tengah Atlantik, Tanjung Verde Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026

27 Juni 2026
Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.