• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Bukittinggi

Ratusan Botol Minuman Keras Berbagai Merek Diamankan Satreskrim Polres Bukittinggi.

Sumbar Time by Sumbar Time
26 Januari 2022
in Bukittinggi, Peristiwa
A A
0
Ratusan Botol Minuman Keras Berbagai Merek Diamankan Satreskrim Polres Bukittinggi.

Ratusan botol minuman keras berbagai merek di amankan satreskrim polres Bukittinggi.

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM– Rabu, 26 Januari 2022 ratusan minuman keras siap edar berhasil di amankan di wilayah kerja Polres Kota Bukittinggi di jalan raya Bukittinggi Padang tepatnya di Jorong Bangkaweh Nagari Padang luar Kecamatan Banuhampu Kabupaten Agam.

ADVERTISEMENT

Baca Juga : Sat Reskrim Polres Bukittinggi Gelar Rekonstruksi Kasus Obay dan Malalak

ADVERTISEMENT

Bendung Aliran Sesat, MUI Sumbar Gelar Rakorda di Payakumbuh

Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara,S.H,S.I.K,M.H. didampingi Wakapolres Bukittinggi Kompol Sukur Hendri Saputra S.I.K dan Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Adriansyah Rolindo Saputra memaparkan kepada awak media saat konferensi pers terkait laporan masyarakat kepada unit Opsnal Sat Reskrim Narkoba Bukittinggi.

BacaJuga

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

10 Maret 2026

Menurut Doddy, Berdasarkan laporan anggota Kami telah mengamankan satu unit Truk Isuzu putih NA 9830 QO yang bermuatan miras berbagai merk dalam kemasan kardus yang masih tersusun rapi, barang bukti untuk sementara Kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Informasi sementara yang diperoleh barang tersebut berasal dari daerah Batam yang akan diedarkan di Bukittinggi.

Baca Juga : Bawa Sabu, Warga Kabupaten Solok Di Ciduk Satres Narkoba Polres Solok Kota

ADVERTISEMENT

Barang bukti yang diamankan berupa Satu unit truk roda enam warna putih BA 9830 QO berserta kunci kontak dan STNK nya, 30 dus minuman merk martell merah, 5 dus minuman merk martell hitam, 20 dus minuman merk Cointreau 0,7 l, 19 dus minuman merk jagermeister ,30 dus minuman merk label, 57 dus minuman merk Jack Daniels 8,4, 9 dus minuman merk Jack Daniels 700 ml, 6 dus minuman merk Jose cuetvo

Adapun UU yang dilanggar oleh pelaku yakni pasal 27 UU RI no. 39 tahun 2007 Tentang perubahan UU no.11 tahun 1995 tentang cukai UU no.7 tahun 2014 tentang perdagangan, Pasal 49 peraturan menteri perdagangan no. 20 tahun 2014 tentang pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol. Berdasarkan Undang-undang tersebut sipelaku dapat dikenakan sanksi berupa denda administrasi Rp. 50juta Doddy mengakhiri.”
(Alex)

Tags: MirasPolres Bukittinggi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bendung Aliran Sesat, MUI Sumbar Gelar Rakorda di Payakumbuh

Next Post

Forum Warga Biasa Lakukan Aksi Damai Dukung Minang Kabau Night Market

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi
Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi
Bukittinggi

Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

10 Maret 2026
Donor Darah Berkah Ramadhan, PMI Bukittinggi Tebar Bonus dan Kemanusiaan Tanpa Libur
Bukittinggi

Donor Darah Berkah Ramadhan, PMI Bukittinggi Tebar Bonus dan Kemanusiaan Tanpa Libur

1 Maret 2026
Menuju Seabad Jam Gadang, Bukittinggi Gandeng InJourney untuk Gaung Dunia
Bukittinggi

Menuju Seabad Jam Gadang, Bukittinggi Gandeng InJourney untuk Gaung Dunia

25 Februari 2026
Next Post
Forum Warga Biasa Lakukan Aksi Damai Dukung Minang Kabau Night Market

Forum Warga Biasa Lakukan Aksi Damai Dukung Minang Kabau Night Market

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026

Berita Terbaru

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.