• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Peristiwa

Dirikan Bangunan di Tanah Ulayat Tanpa Izin, Oknum Ninik Mamak Ditegur Nagari Sungai Kamuyang

Sumbar Time by Sumbar Time
24 Oktober 2021
in Peristiwa
A A
0
Dirikan Bangunan di Tanah Ulayat Tanpa Izin, Oknum Ninik Mamak Ditegur Nagari Sungai Kamuyang

lokasi pembangunan yang diduga melanggar aturan

0
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Geram dengan prilaku seorang oknum Niniak Mamak yang diduga telah melanggar Peraturan Nagari (Pernag) dengan mendirikan bangunan permanen di tanah ulayat kaum, Pemerintah Nagari Sungai Kamuyang, Kecamatan Luhak, Kabupaten Limapuluh Kota, melayangkan dua kali surat teguran yang tebusannya, sampai ke Bupati serta Polsek setempat.

ADVERTISEMENT

Baca Juga : Perampokan Terjadi di Padang, Anggota Keluarga Disekap, 1 Nyawa Melayang

ADVERTISEMENT

Hal itu diungkapkan oleh salah satu aktivis warga setempat Donal, kepada awak media, Minggu (24/10) siang.

Menurutnya atas tindakan arogan seorang oknum Niniak Mamak Nagari Sungai Kamuyang, inisial Y yang diduga telah melanggar Pernag Nomor I Tahun 2003 tentang Pemanfaatan Tanah Ulayat Nagari dengan merangkul pihak ke-3, menanam tanaman berumur panjang serta mendirikan bangunan permanen tanpa seizin Nagari, maka Pemerintahan setempat melayangkan surat teguran kepada si oknum Niniak Mamak untuk menghentikan pekerjaan pembangunan, ungkapnya.

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025

Namun sambung Donal lagi, surat teguran resmi dari Pemerintahan Nagari Sungai Kamuyang yang tembusannya sampai ke Polsek Luhak, dan Bupati Limapuluh Kota, dinggap angin lalu saja.

“Oknum Niniak Mamak itu masih tetap menjalankan proyek pembangunan kolam renang di tanah Ulayat Kaum di Jorong Mungguang Madang Kadok,” tandasnya.

Baca Juga : Awas! Ada “Urang Bagak” Berkeliaran dan Peras Pengunjung Pantai Padang

ADVERTISEMENT

Sementara itu, sumber dari Aparat Nagari setempat yang berhasil dihubungi, memebenarkan jika pihaknya telah melayangkan surat sebanyak 2 kali terhadap Y. Surat pertama yakni pada 5 Agustus 2021, pemanggilan permintaan klarifikasi terkait mendirikan bangunan dengan merangkul pihak ke-3 tanpa seizin Nagari.

Merasa surat pertama tersebut diabaikan oleh si oknum, selanjutnya dilayangkan lagi surat kedua tertanggal 26 Agustus 2021, berisikan agar yang bersangkutan menghentikan segala aktifitas pembangunannya yang diduga telah melanggar aturan Pernag.

Jika yang bersangkutan masih bersikukuh melanjutkan pembangunanan, maka secara bersama sama seluruh perangkat Nagari yang ada akan turun ke lokasi, menghentikan pembangunan kolam renang, tersebut, papar sumber.

Terpisah, informasi lainnya yang juga datang dari beberapa warga setempat, menyebutkan jika oknum Niniak Mamak inisial Y itu membangun beberapa kolam renang dengan merangkul pihak ke-3 sebagai investornya.

Dalam pembangunan itu menurut beberapa warga lagi, si oknum telah mengiming imingi masyarakat sekitar akan membuka lapangan kerja baru jika pemandian kolam renang untuk umum tersebut selasai dan siap beroperasi, tutur mereka.

Sementara itu, sampai berita ini diturunkan, oknum Ninik Mamak inisial Y yang dimaksud, belum berhasil untuk ditemui dan dimintai tanggapannya. (AA)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Awas! Ada “Urang Bagak” Berkeliaran dan Peras Pengunjung Pantai Padang

Next Post

Perampokan Terjadi di Padang, Anggota Keluarga Disekap, 1 Nyawa Melayang

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi
Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari
Peristiwa

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu
Bukittinggi

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu

15 November 2025
Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek
Bukittinggi

Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek

21 September 2025
Next Post
Perampokan Terjadi di Padang, Anggota Keluarga Disekap, 1 Nyawa Melayang

Perampokan Terjadi di Padang, Anggota Keluarga Disekap, 1 Nyawa Melayang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

4 Juni 2026
Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

31 Mei 2026
Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

22 Mei 2026
Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

12 Mei 2026

Berita Terbaru

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

4 Juni 2026
Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

31 Mei 2026
Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

22 Mei 2026
Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

12 Mei 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.