SUMBARTIME.COM-Pelaku penistaan agama yang kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri, M. Kece, membuat laporan polisi terkait dirinya telah menjadi korban penganiayaan oleh sesama tahanan.
Dalam laporan yang tercatat pada LP:0510/VIII/2021 Bareskrim, M. Kece mengaku mendapatkan penganiayaan oleh sesama tahanan di dalam Rutan Bareskrim.
Baca Juga : Wanita Yang Berjoket TikTok Di Mesjid Raya Sumbar, Mintak Maaf
Sementara itu, Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi, membenarkan laporan M.Kece tersebut, Sabtu (18/9). Menurutnya polisi masih melakukan pendalaman terkait laporan tersebut, ujarnya.
Terkait hal tersebut, Bareskrim juga mengungkapkan jika terlapor atau pelaku dari dugaan penganiayaan terhadap M.Kece adalah Irjen Napoleon Bonaparte tersangka kasus Red notice Joko Soegiarto Tjandra yang kini juga mendekam dalam Rutan.
Baca Juga : Kecelakaan Jalan Raya Padang Pajang Bukittinggi, 10 Penumpang mengalami Luka – luka
Andi juga menjelaskan pihaknya masih melakukan pendalaman dugaan kasus penganiaayaan terhadap korban, dilakukan seorang diri oleh terlapor atau dibantu orang lain, paparnya.
Sementara motif dari dugaan penganiayaan yang dilakukan terlapor polisi belum bisa memastikan karena masih tahap pemeriksaan saksi, tutup Andi. (bn)




















