SUMBARTIME.COM-Berstatus Orang Dalam Pantauan (ODP) Covid-19, 3 personil anggota Polres Payakumbuh menjalani isolasi mandiri di rumah masing masing.
Hal itu dikatakan oleh Kapolres Payakumbuh AKBP Donny Setiawan, melalui Kabag Sumda Kompol Rusirrwan, Selasa (14/4) malam. Menurutnya 3 orang personil anggota Polres Payakumbuh saat ini sedang dalam isolasi mandiri di kediaman mereka masing masing.
Dijelaskan, ketiga anggota polisi tersebut baru saja kembali dari luar daerah di tempat lokasi yang berbeda. Ada yang kembali dari Dikjur Lantas di Pusdik Lantas, Serpong, Tanggerang, Ada yang baru pulang dari Nias usi menjenguk orang tuanya meninggal, dan ada juga yang baru kembali ke Payakumbuh dari Jakarta usai cuti, ungkap Rusirrwan.
Sesuai Protap penanganan dan penanggulangan Covid 19 untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Corona, maka ketiga personil tersebut diwajibkan melakukan isolasi diri secara mandiri selama 24 hari yang dimulai sejak 7 April 2020, kemaren.
Adapun saat ini kondisi kesehatan ketiga personil diketahui dalam sehat dan segar bugar. Selama mereka menjalani isolasi mandiri di kediaman masing masing, Polres Payakumbuh telah menurunkan tim kesehatan untuk mengunjungi dan memeriksa kesehatan anggota dengan memakai perlengkapan APD standar Kemenkes RI.
Selain itu, kepada ketiga personil tersebut pihak Polres Payakumbuh juga memberikan bantuan berupa sembako bagi masing masing mereka, tutup Rusirrwan menjelaskan. (aa)




















