• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Peristiwa

Busyeet! Mantan Caleg PAN Payakumbuh Menggugat, Tagih Janji Oknum Anggota DPRD

Sumbar Time by Sumbar Time
5 Maret 2020
in Peristiwa
A A
0
Busyeet! Mantan Caleg PAN Payakumbuh Menggugat, Tagih Janji Oknum Anggota DPRD

Mantan Caleg PAN menggugat

0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Busyeet!, seorang mantan caleg Partai PAN Kota Payakumbuh bikin warga dunia maya geleng geleng kepala atas ungkapan serta pengakuannya mengungkap borok teman satu partai yang telah berhasil duduk sebagai anggota dewan.

ADVERTISEMENT

Curhat yang dilakukan oleh mantan caleg bernama Yulidarnis “Iyung” di Akun Sosmednya tersebut dimaksudkan untuk mengugat serta menagih janji yang diduga di ingkari oleh oknum anggota DPRD Payakumbuh.

ADVERTISEMENT

Dalam akun Facebooknya yang dia unggah pada 2 Maret 2020 kemaren, tidak saja menggugat serta menagih janji, namun Iyung juga mengungkapkan sisi kelam oknum politisi teman separtainya tersebut.

Dirinya menuliskan ada seorang oknum anggota Dewan terpilih asal Partai PAN dari daerah pemilihan (dapil) yang sama diduga telah melakukan pengingkaran terkait perjanjian yang semasa zaman Pilpres dan Pileg 2019 silam sama sama disetujui dan ditanda tangani diatas Matrai 6000 oleh seluruh caleg.

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025

Adapun isi perjanjian dalam intern Partai PAN Kota Payakumbuh saat itu, tulis Iyung adalah,”Siapapun yang terpilih duduk sebagai anggota DPRD Kota Payakumbuh maka berkewajiban membayarkan (uang) penggantian suara kepada caleg yang tidak lolos dengan catatan jika caleg tersebut mendapatkan minimal 100 suara.

Pembayaran itu menurutnya lagi dilakukan selambat lambatnya 6 bulan setelah caleg dilantik menjadi anggota DPRD, tulis Iyung lagi. Hal itu sudah menjadi kesepakatan bersama Partai PAN Kota Payakumbuh, tegasnya.

Namun lanjutnya lagi, saat batas waktu pembayaran telah tiba oknum caleg yang telah berhasil duduk sebagai anggota DPRD Payakumbuh dari dapil yang sama mungkir dari janji tersebut.

ADVERTISEMENT

Malah menurut Iyung lagi, ketika dirinya berusaha menagih dengan cara baik, sang oknum yang diduga berinisial Msr tersebut malah marah marah dan berlaku kasar, paparnya.

Lebih jauh dirinya menjelaskan saat ditagih, oknum anggota dewan tersebut dengan sikap arogan sesumbar mengatakan jika dirinya tidak terlalu berambisi menjadi seorang anggota DPRD. Padahal kata Iyung lagi, oknum tersebut pernah mengaku telah menghabiskan uang sebesar Rp 400 Juta saat masa kampanye, pungkasnya.

Akibat kicauan mantan caleg dari Partai PAN Payakumbuh tersebut, membuat warga nitizen menjadi ribut dan terpancing ikut memberikan komentar terkait sikap oknum anggota dewan yang dinilai dan diduga telah melakukan kecurangan serta kebohongan publik.

Rata rata warga nitizen mengecam sikap oknum anggota dewan tersebut yang dianggap tidak menepati janjinya.

“Bagaiamana mungkin dia bisa menepati janji kampanyenya kepada masyarakat. Sedang janji sesama calegnya dulu dia ingkari,” ujar salah satu nitizen berkomentar di akun sosmed Yulidarnis Iyung.

Komentar serta tanggapan juga datang dari Badan Koordinasi Partai PAN Sumbar Muhammad Ridha. Menurutnya sikap oknum anggota DPRD yang diduga menolak memenuhi kesepakatan maka sangsinya bisa di Pergantian Antar Waktu (PAW) diiringi terlebih dahulu dengan Surat Peringatan.

Sebab menurutnya lagi kesepakatan membayar kompensasi bagi caleg yang telah berhasil duduk sebagai anggota DPRD kepada caleg yang gagal telah menjadi kesepakatan Partai pada Rakernas di Bandung, ungkapnya.

Sementara itu ketika awak media berusaha menghubungi oknum anggota DPRD Kota Payakumbuh dari Partai PAN seperti yang dimaksud mantan caleg tersebut, Rabu (4/3), melalui aplikasi WA yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi serta tanggapan, sampai berita ini diturunkan belum berhasil mendapatkan jawaban. (aa)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Guru TK Cantik Jadi Korban Begal, Tangan di Ikat Hartanya Disikat

Next Post

Gerak Cepat, Pemko Payakumbuh Bentuk Tim Khusus Penanganan Virus Corona

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi
Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari
Peristiwa

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu
Bukittinggi

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu

15 November 2025
Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek
Bukittinggi

Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek

21 September 2025
Next Post
Gerak Cepat, Pemko Payakumbuh Bentuk Tim Khusus Penanganan Virus Corona

Gerak Cepat, Pemko Payakumbuh Bentuk Tim Khusus Penanganan Virus Corona

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

13 Agustus 2026
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026

Berita Terbaru

Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

13 Agustus 2026
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.