• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Politik

4 Ranperda Diusul Eksekutif Pada Rapat Paripurna DPRD Payakumbuh

Sumbar Time by Sumbar Time
16 Juni 2017
in Politik
A A
0
4-Ranperda-Diusul-Eksekutif-Pada-Sidang-Paripurna-DPRD-Payakumbuh-730x430
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

4-Ranperda-Diusul-Eksekutif-Pada-Sidang-Paripurna-DPRD-Payakumbuh-730x430Sumbartime.com, Payakumbuh – Awal Ramadhan DPRD Kota Payakumbuh mengawalinya dengan kegiatan pembahasan 4 (empat) rencana peraturan daerah (ranperda) yang diajukan eksekutif. Sebagaimana di kutip dari website DPRD kota Payakumbuh Senin (16/6), tepatnya, Senin (29/5) lalu agenda rapat paripurna DPRD Payakumbuh tersebut dibuka Ketua DPRD Kota Payakumbuh H. Yendri Bodra Dt Parmato Alam dan didampingi Wakil Ketua, Suparman, dan Wilman Singkuan,  di ruang rapat DPRD lantai II.

ADVERTISEMENT

Mengawali pidato pembukaan rapat pada hari itu, Ketua DPRD Payakumbuh, menegaskan, bahwa sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD Kota Payakumbuh, melihat dan memperhatikan yang hadir anggota dewan hari ini, sesuai daftar hadir maka telah memenuhi kuorum. Artinya , rapat paripurna ini sudah bisa dimulai dan dilanjutkan, sebut YB Dt Parmato Alam.

ADVERTISEMENT

“Acara rapat pada hari ini sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah tanggal 25 Mei 2017, dan undangan yang telah dibagikan, maka topiknya adalah, Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh dalam rangka Penyampaian Nota Penjelasan Walikota Payakumbuh Terhadap Empat Buah Ranperda”, ucap Dt. Parmato Alam.

Adapun ke-empat Ranperda tersebut, lanjutnya meliputi, pertama Ranperda Tentang Lambang Daerah. Kedua, Ranperda Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utulitas Pada Perumahan dan Pemukiman. Ketiga, Ranperda Tentang Izin Mendirikan Bangunan ( IMB ). Dan yang ke-empat, Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Penanaman Modal.

BacaJuga

Zulhamdi Nova Chandra Dilantik, NasDem Bukittinggi Bidik Kursi Ketua DPRD 2029

Zulhamdi Nova Chandra Dilantik, NasDem Bukittinggi Bidik Kursi Ketua DPRD 2029

16 November 2025
Ketua DPW PKS Sumbar: Partai Fokus Dua Hal

Ketua DPW PKS Sumbar: Partai Fokus Dua Hal

15 November 2025
Sidang MK Pilkada Lima Puluh Kota: Ijazah Safni Sah, Dalil Pemohon Dinilai Keliru

Sidang MK Pilkada Lima Puluh Kota: Ijazah Safni Sah, Dalil Pemohon Dinilai Keliru

22 Januari 2025

Ketua DPRD juga menyampaikan agenda pembahasan ke-empat ranperda ini, sebagai berikut tanggal 12 Juni 2017,rapat fraksi-fraksi menyusun pandangan umum fraksi. Tanggal 13 Juni, rapat paripurna dewan,penyampaian pandangan umum fraksi. Tanggal 15 Juni 2017 rapat paripurna dewan, penyampaian/tanggapan walikota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, dan siangnya dilanjutkan rapat paripurna internal DPRD, pembentukan panitia khusus.Dan tanggal 16 Juni, rapat kerja Pansus dengan tim Ranperda Kota Payakumbuh.

ADVERTISEMENT

Sementara itu dalam rapat paripurna ini, penyampaian nota penjelasan empat ranperda dari eksekutif dibacakan olah Wakil Walikota Payakumbuh Drs. H. Suwandel Muchtar. MM.(Prima)

Tags: PayakumbuhPemerintahanPolitikSumbar
ADVERTISEMENT
Previous Post

98 Unit RTLH Di Payakumbuh Timur Dapatkan Bantuan Swadaya Peningkatan Kualitas

Next Post

Gelar Bukber, Fakultas Hukum Muhammadiyah Bukittinggi Gagas Arisan Sosial

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Zulhamdi Nova Chandra Dilantik, NasDem Bukittinggi Bidik Kursi Ketua DPRD 2029
Politik

Zulhamdi Nova Chandra Dilantik, NasDem Bukittinggi Bidik Kursi Ketua DPRD 2029

16 November 2025
Ketua DPW PKS Sumbar: Partai Fokus Dua Hal
Politik

Ketua DPW PKS Sumbar: Partai Fokus Dua Hal

15 November 2025
Sidang MK Pilkada Lima Puluh Kota: Ijazah Safni Sah, Dalil Pemohon Dinilai Keliru
Limapuluh Kota

Sidang MK Pilkada Lima Puluh Kota: Ijazah Safni Sah, Dalil Pemohon Dinilai Keliru

22 Januari 2025
Bawaslu Bukittinggi: Sebagian Laporan Pelanggaran Tidak Penuhi Unsur Hukum
Bukittinggi

Bawaslu Bukittinggi: Sebagian Laporan Pelanggaran Tidak Penuhi Unsur Hukum

9 Desember 2024
Erman Safar: Menunggu Ketetapan KPU Bukittinggi yang Final
Bukittinggi

Erman Safar: Menunggu Ketetapan KPU Bukittinggi yang Final

27 November 2024
Next Post
Gelar Bukber, Fakultas Hukum Muhammadiyah Bukittinggi Gagas Arisan Sosial

Gelar Bukber, Fakultas Hukum Muhammadiyah Bukittinggi Gagas Arisan Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Sikabu-Kabu dan Pesona Alam di Kaki Gunung Sago, Potensi Wisata yang Patut Dijelajahi

Sikabu-Kabu dan Pesona Alam di Kaki Gunung Sago, Potensi Wisata yang Patut Dijelajahi

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Sikabu-Kabu dan Pesona Alam di Kaki Gunung Sago, Potensi Wisata yang Patut Dijelajahi

Sikabu-Kabu dan Pesona Alam di Kaki Gunung Sago, Potensi Wisata yang Patut Dijelajahi

18 September 2026
Pemko Payakumbuh Siapkan Pembenahan Menyeluruh Tata Kelola Sampah

Pemko Payakumbuh Siapkan Pembenahan Menyeluruh Tata Kelola Sampah

18 September 2026
Pergantian Mendadak Purbaya sebagai Menkeu Disorot, Jimly: “Kurang Etis”

Pergantian Mendadak Purbaya sebagai Menkeu Disorot, Jimly: “Kurang Etis”

18 September 2026
Pengemudi Maxim Gelar Aksi di Padang, Sampaikan Empat Tuntutan

Pengemudi Maxim Gelar Aksi di Padang, Sampaikan Empat Tuntutan

18 September 2026

Berita Terbaru

Sikabu-Kabu dan Pesona Alam di Kaki Gunung Sago, Potensi Wisata yang Patut Dijelajahi

Sikabu-Kabu dan Pesona Alam di Kaki Gunung Sago, Potensi Wisata yang Patut Dijelajahi

18 September 2026
Pemko Payakumbuh Siapkan Pembenahan Menyeluruh Tata Kelola Sampah

Pemko Payakumbuh Siapkan Pembenahan Menyeluruh Tata Kelola Sampah

18 September 2026
Pergantian Mendadak Purbaya sebagai Menkeu Disorot, Jimly: “Kurang Etis”

Pergantian Mendadak Purbaya sebagai Menkeu Disorot, Jimly: “Kurang Etis”

18 September 2026
Pengemudi Maxim Gelar Aksi di Padang, Sampaikan Empat Tuntutan

Pengemudi Maxim Gelar Aksi di Padang, Sampaikan Empat Tuntutan

18 September 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.