Payakumbuh – Wali Kota Payakumbuh menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Barat di ruang kerja Wali Kota Payakumbuh, Rabu (19/03/2025).
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, Sekretaris Daerah Rida Ananda, Direktur RSUD Adnan WD Elfitrimelly, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai informasi penting terkait pendaftaran badan hukum bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI).
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menyambut baik program yang disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham dan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan legalitas usaha di Payakumbuh.
“Kami mendukung penuh program ini dan akan segera menindaklanjuti bersama Kepala Dinas UMKM agar pelaku usaha di Payakumbuh dapat lebih mudah mengurus legalitas mereka,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat karena dapat mempercepat proses legalitas usaha serta memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi para pelaku usaha.
“Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat secara cepat dan tepat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, menjelaskan bahwa saat ini pelaku usaha dapat mengajukan pendaftaran badan hukum secara online.
“Pendaftaran Perseroan Perorangan memberikan kemudahan bagi UMKM agar bisa lebih berkembang dengan status hukum yang jelas,” ujarnya.
Ia juga mengimbau para pelaku usaha yang telah memiliki merek dagang untuk segera mendaftarkan nama usahanya guna mendapatkan perlindungan hukum dan menghindari potensi sengketa merek di masa depan.
“Kami mengajak pelaku usaha untuk mendaftarkan nama usaha mereka agar mendapatkan perlindungan hukum,” tutupnya.