SUMBARTIME.COM-Walikota Payakumbuh Riza Falepi, menjelaskan sampai saat ini belum ada bantuan yang diturunkan oleh Pemerintah Daerah Kota Payakumbuh bagi warga masyarakat terdampak krisis ekonomi akibat wabah Covid 19 ini.
Hal itu dikatakan oleh orang nomor satu di Pemko Payakumbuh, Minggu (19/4).
“Bantuan sosial yang dijanjikan pemerintah, baik dari pusat ataupun dari provinsi serta dari Pemko Payakumbuh, belum satupun yang turun. Dinas terkait yang membidani urusan bantuan ini masih melakukan pendataan ditingkat kelurahan,” ungkapnya.
Adapun warga masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dan menjadi skala prioritas Pemko adalah warga pelaku usaha mikro yang tergoncang akibat pandemi Covid 19, masyarakat kurang mampu, dan yang tidak memiliki penghasilan tetap.
Mereka akan mendapatkan bantuan baik dari Pemerintah Pusat/ Propinsi/ maupun Pemko Payakumbuh.
Bantuan dibagi dalam tiga kategori, ada yang berasal dari pemerintah pusat, dari pemprov dan dari pemko sendiri. Dalam pendistribusian bantuan ini, tambah walikota, akan didata secara selektif. Intinya, tidak ada warga yang berhak menerima yang tidak kebagian. Dan tidak ada penerima ganda, tegas walikota.
Terakhir Walikota Payakumbuh mengimbau kepada warga yang merasa berhak mendapatkan bantuan namun terlewatkan dalam pendataan, agar segera melaporkan diri ke Kantor Lurah setempat dengan membawa bukti diri untuk pantas mendapatkan bantuan, tutupnya. (aa)



















