Apel dan (Riksa Ranmor Gabpol Sipat) Pemeriksaan Kendaraan Bermotor dengan Pola Gabungan Sidang di Tempat ini diikuti oleh Instansi dari Kementrian Perhubungan BPTD Wilayah 3 Provinsi Sumatera Barat, Dishub Provinsi Sumatera Barat, Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh, Polres Kota Payakumbuh, POM, Kejaksaan, Pengadilan, Jasa Raharja Cabang Bukittinggi dan Bank BRI Payakumbuh.
Razia gabungan dalam Rangka Operasi Zebra, digelar untuk menekan jumlah pelanggaran lalulintas dan sebagai bentuk Pengawas Muatan Kendaraan Barang maupun kelengkapan surat-surat kendaraan pribadi.
Wakil Walikota Payakumbuh, H. Erwin Yunaz hadiri Apel dan langsung turun memantau operasi yang juga diikuti POM TNI.
Wakil Walikota Erwin Yunaz mengatakan bahwa kegiatan operasi gabungan yang digelar tersebut sangat positif. “Setiap pengendara harus selalu taat. Termasuk kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Payakumbuh”. Ucap Wawako.
Kasi Ops BPTD Wilayah 3 Sumatera Barat Efrimon yang didampingi oleh Kasi Ops Dishub Provinsi Sumbar Era Oktaviadi dan Kasi Ops Dishub Payakumbuh Andi Malaway mengatakan, beberapa pelanggaran yang didapat di lapangan antaranya KIR mati (Kendaraan Angkutan Barang), Trayek mati (Angkutan Orang), Laik Jalan, dan juga pengendara yang yang tidak membawa surat-saurat kelengkapan kendaraan lainnya.
Kasi Ops Dishub Payakumbuh Andi Malaway juga menyampaikan, untuk Riksa Ranmor Gabpol Sipat yang di tilang ditempat hari pertama kemaren berjumlah 68 tilang dan untuk hari kedua sampai siang ini Tim telah melakukan tilang sebanyak 57 tilang.