Sumbartime.com,- Wakil Gubernur Sumatera Barat (Wagub Sumbar), Audy Joinaldy, telah resmi melantik Drs. Jasman, MM, Staf Ahli Gubernur Sumbar Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, sebagai Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Payakumbuh pada Jumat (28/09/2023).
Jasman akan menggantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh, Ridha Ananda, yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wako Payakumbuh.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, yang seharusnya melantik Pj Wako Payakumbuh, ternyata urung melaksanakan tugas tersebut karena harus mendadak ke Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi untuk merawat orang tuanya yang mengalami penurunan kesehatan.
Dalam sambutannya, Wagub Audy meminta agar Pj Wako Payakumbuh dapat memimpin Pemerintahan Kota (Pemko) Payakumbuh dengan penuh amanah dan sebaik-baiknya.
“Jasman, yang memiliki rekam jejak karir dan pengalaman, diharapkan dapat menjembatani urusan Pemko Payakumbuh dengan Pemerintah Provinsi Sumbar dan Pemerintah Pusat dengan baik,” jelas Wagub
Wagub Audy juga menekankan pentingnya pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Kota Payakumbuh, terutama dalam menjalani tahun politik pada tahun mendatang.
“Semoga Pj Wako Jasman dapat melanjutkan dan meningkatkan kinerja yang telah dilakukan oleh Plh Wako Ridha Ananda,”lanjutnya
Seiring dengan itu, Wagub meminta agar Jasman segera berkomunikasi dengan berbagai pihak, termasuk Forkopimda, Pejabat Pemerintahan, dan Tokoh Masyarakat di Kota Payakumbuh, agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik.
Pelantikan Pj Wako Payakumbuh ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-3738 tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan penjabat Wali Kota Payakumbuh Provinsi Sumatera Barat, tertanggal 7 September 2023. Jasman akan menjabat sebagai Pj Wako Payakumbuh selama satu tahun sejak tanggal pelantikan, dengan opsi perpanjangan jika diperlukan.(*)





















