Sumbartime.com, – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) mengumumkan bahwa pembangunan jalan tol dari Payakumbuh menuju Pangkalan yang awalnya direncanakan melewati lima nagari (desa) telah mengalami perubahan jalur sebagai tanggapan atas protes masyarakat setempat.
Kepala Komnas HAM Perwakilan Sumbar, Sultanul, mengonfirmasi bahwa pemindahan jalur tol ini terjadi setelah pihaknya menerima pengaduan dari masyarakat yang terdampak langsung oleh proyek tersebut. Kerja sama juga terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota untuk mencapai kesepakatan terkait pemindahan jalur tol.
“Jalur tol yang semula melewati lima nagari kini dialihkan ke Sarilamak, Payakumbuh, dan arah ke Pekanbaru. Pemindahan ini adalah hasil dari pertimbangan yang melibatkan hak masyarakat adat, mata pencarian, dan pertimbangan lainnya,” jelasnya di kutip Radarsumbar, Sabtu (30/09/2023)
Pihak berwenang mengkhawatirkan bahwa jalur tol sepanjang lima kilometer yang melintasi 556 kepala keluarga dapat mengancam nilai-nilai adat dan budaya yang telah ada sejak lama.
Sultanul menjelaskan bahwa pemindahan jalur tol ini dilakukan setelah diskusi dengan masyarakat yang terdampak dan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota.
“Pembangunan jalan tol ini merupakan program proyek strategis nasional yang melibatkan banyak pihak, dan perlu mendapatkan dukungan agar berhasil,” tambahnya
Surat dari pemerintah juga mencantumkan tiga trase yang akan dilalui oleh jalan tol ini.




















