Sumbartime – Beredar berita di media sosial bahwa Salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Lima Puluh, yaitu SD 05 Taram di Sipatai, disegel oleh pemilik tanah yang diduga terkait dengan masalah kepemilikan lahan.
Informasi yang dikutip dari salah satu akun media sosial Sudut Payakumbuh mengungkap bahwa proses penyegelan ini telah terjadi sejak beberapa hari yang lalu, memaksa anak-anak belajar di sebuah musala yang terletak di Jorong Sipatai, Taram.
Kondisi penyegelan diduga berakar dari permasalahan kepemilikan tanah di sekitar lokasi sekolah tersebut. Situasi ini memaksa kegiatan belajar mengajar anak-anak terganggu, mengingat sekolah menjadi tidak dapat diakses.
Informasi yang lebih terperinci mengenai perkembangan situasi akan segera diinformasikan begitu ada update terbaru terkait peristiwa ini.
Harapannya, penyelesaian atas masalah ini dapat dilakukan dengan segera agar tidak berdampak buruk pada anak-anak, terutama menjelang waktu ujian.(R)





















