Sumbartime – Pasangan mahasiswa Unand digrebek karena dituduh berbuat mesum di kamar masjid. Kapolsek Pauh AKP Nasirwan menyebut bahwa setelah kejadian itu viral di dunia maya, mereka dikumpulkan untuk penyelesaian di Ruang Rapat Wakil Rektor III Gedung PKM Limau Manis Pauh. Pertemuan konsolidasi melibatkan pihak kepolisian, kampus, orang tua pelaku, dan masyarakat setempat.
“Polsek Pauh bersama pihak kampus Unand dan kedua orang tua pelaku serta masyarakat melakukan pertemuan konsolidasi dan solusi dalam rangka penyelesaian,” ujarnya.
Salah satu orang tua pelaku meminta maaf atas kejadian tersebut. Warga memutuskan sanksi bagi kedua pelaku dengan membayar denda sebanyak 20 sak semen, serta status dan hukuman kedua pelaku masih menunggu hasil rapat Tim Satgas PPKS Unand dan pihak Akademik Kemahasiswaan Unand.
“Terkait masalah kejadian yang telah berbuat mesum di tempat ibadah dan juga telah mencoreng nama baik kelurahan maka warga menghukum kedua pelaku untuk membayar 20 sak semen,” lanjutnya.
Kedua mahasiswa tersebut akhirnya dikembalikan kepada orang tua mereka setelah penyelesaian kasus ini. Awalnya, kejadian ini terungkap saat warga curiga dengan penemuan rambut panjang di kamar mandi masjid dan melakukan penggerebekan pada Sabtu sore.(R)





















