SUMBARTIME.COM-Jagad Dunia Sosmed dikagetkan dan dihebohkan dengan video 3 orang Bintara Polisi dianiaya oleh seorang oknum Perwira yang kejadiannya di duga di halaman Polres Padang Pariaman, Rabu (25/3).
Viralnya video penganiayaan yang berdurasi lebih kurang 1 menit 15 detik dan diunggah ke Facebook oleh sebuah akun yang bernama Firmansyah Padang TerapiStroke pada pukul 17.19 WIB tersbut, telah disukai oleh sebanyak seribu lebih nitizen dan dibagikan sebanyak 2622 kali, hingga Rabu 23 Maret 2020 malam, pukul 22.40 WIB.
Dalam video yang viral itu terlihat 3 orang bintara duduk bersimpuh dihajar dengan menggunakan kopel di bagian tubuh atas serta kepala oleh seorang Perwira. Bahkan salah seorang Bintara di ujung paling kanan dari hadapan sang perwira juga dihajar dengan tendangan.
Akibatnya dikabarkan salah satu Bintara yang hingga berita ini diturunkan belum diketahui namanya tersebut terpaksa dilarikan ke Rumah sakit dan mendapatkan perawatan.
Terang saja aksi pemukulan dan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum perwira tersebut mendapat kecaman dari para nitizen Facebook. Menurut mereka hukuman yang diberikan kepada 3 Bintara tersebut sudah tidak pantas lagi dilakukan.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setiano, membenarkan peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang Perwira kepada 3 Bintara di halaman Polres Padang Pariaman.
Namun Stefanus belum bisa merinci secara detail, apa kesalahan yang dilakukan oleh 3 Bintara itu, ujarnya. Namun dari Informasi Kapolres Padang Pariaman yang dia dapatkan, peristiwa itu dipicu dari keterlambatan apel oleh 3 Bintara itu.
Adapun nama perwira yang memberikan hukuman itu adalah Septian Dwi Cahyo, berpangkat Ipda, ungkapnya lagi. Saat ini Perwira tersebut telah diperiksa akan akan diberikan sanksi.
Selain melakukan pemeriksaan polisi juga akan memeriksa dan memintai keterangan dari pihak yang merekam dan memvideokan serta meng unggahnya di Sosmed, tutup Stefanus menjelaskan. (tim)





















