Sumbartime.com,- Usai digerebek Warga setempat tiga terduga pelaku kekerasan atau penganiayaan terhadap hewan yang bernama Syintia Ade Putri, Sisri Aniza, dan Lenny Marlina, berhasil diciduk oleh warga.
Usai Viralnya Vidio tersebut wanita yang terlibat dalam insiden itu akhirnya beri klarifikasi dan meminta maaf kepada publik.
Berdasar keterangan pelaku Kejadian ini berlangsung di sebuah kos-kosan di kawasan Gurun Laweh Padang pada Minggu (3/9/2023) malam.
Dalam keterangan nya pelaku mengakui perbuatannya dan rasa penyesalan mendalam dengan membaca sepucuk surat mereka meminta maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut dikemudian hari.
“Dengan ini kami berjanji tidak akan lagi memelihara dan mengadopsi kucing dengan alasan apapun dan bersedia menyerahkannya kucing ke cat lovers di Kota Padang.”
Bahkan para pelaku berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebut dan berjanji untuk sepakat untuk membayar biaya pengobatan kucing yang mereka sakiti dan bersedia di proses hukum jika mengulangi perbuatan mereka tersebut.
“Jika terbukti saya kembali melakukan kesalahan, saya bersedia diproses secara hukum yang berlaku.”
Kejadian ini menjadi contoh bagaimana kecepatan netizen dan kepedulian warga bisa berperan dalam mengungkap tindakan kejam terhadap hewan dan mendorong tanggung jawab sosial terhadap perlindungan hak-hak makhluk hidup.(*)




















