SUMBARTIME.COM-Setelah sempat bikin resah para pengunjung pantai Padang, seorang tukang peras akhirnya diciduk Tim Opsnal Polsek Padang Barat, usai merayakan malam tahun baru.
Pelaku inisial AI (35) diamankan di kawasan Jalan Pemuda, Belakang Plaza Andalas, Kota Padang , Senin (1/1) dini hari, saat kongkow bersama temannya usai merayakan malam tahun baru.
Menurut Kanitreskrim Polsek Padang Barat, Ipda Aldius, kepada awak media menyebutkan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan salah satu warga yang telah menjadi korban pemerasan dengan todongan senjata tajam oleh pelaku di kawasan pantai Padang.
Barang bukti yang disita dari tersangka berupa satu unit ponsel merek Xiomi dan satu unit sepeda motor milik tersangka yang dipergunakan saat melakukan aksi.
Modus yang digunakan pelaku, adalah dengan menghampiri para korban dan menuduh korban telah menabrak lari adik pelaku. Untuk itu pelaku meminta ganti rugi kepada korban dengan mengambil barang barang korban, seperti uang serta ponsel android.
Saat pemeriksaan, tersangka mengakui aksi pemerasan yang dia lakukan. bahkan pelaku telah melancarkan aksi kriminalnya tersebut sebanyak 6 kali di kawasan pantai Padang. Terakhir kali pelaku melancarkan aksinya pada tanggal 27 Desember kemaren.
Saat ini tersangka sudah diamankan dan terancam hukuman bui maksimal selama lima tahun, pungkas Ipda Aldius mengatakan. (tim)