Sumbartime – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga mencuri laptop di Jalan Hidayah, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Jumat, 24 November 2023.
Pemuda tersebut berinisial FH (31) dan beralamat di Perumahan Kumala, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap, melalui Kasat Reskrim, Kompol Dedy Adriansyah Putra, SIK, mengkonfirmasi bahwa Tim Klewang I yang dipimpin oleh Kantor Opsnal, Ipda Adrian Afandi, berhasil menemukan pelaku FH di rumah potong, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Minggu, 26 November 2023, sekitar pukul 20.00 WIB.
“Peristiwa terjadi ketika Muhammad Arif, pelapor, menyadari bahwa laptop ASUS warna hitam yang ditaruh di atas meja dalam keadaan dicas telah hilang,”ungkapnya
Lebih lanjut tim juga menemukan pintu kamar terbuka tanpa dikunci. Kerugian yang dialami korban sekitar Rp. 11.000.000,-.
Dari identifikasi IT, satu unit HP yang terkait dengan kasus itu ditemukan ada di penguasaan seorang saksi, inisial A.
Setelah interogasi, saksi A mengakui telah menukar HP tersebut dengan pelaku FH. Tim Klewang I berhasil mengamankan pelaku FH serta barang bukti.
Selanjutnya, FH mengungkap bahwa HP tersebut diperoleh dari pelaku FP. Polisi kemudian berhasil menangkap pelaku FP yang mengakui melakukan pencurian bersama pelaku B (DPO).
Pelaku-pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.(R)