Sumbartime, Bukittinggi,- Dugaan kasus nikah siri yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi dengan seorang wanita yang bernama MS telah menjadi viral dan mendapat perhatian serius dari pemerintah setempat.
Tedy Hermawan, selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bukittinggi, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti masalah tersebut dengan melakukan pemeriksaan oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur pengawasan dan kepegawaian terhadap M.
“Terkait dengan M, sudah dilakukan pemeriksaan oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur pengawasan dan kepegawaian,” kata Teddy, pada hari Selasa (2/4/2024).
Hasil pemeriksaan tersebut telah dilaporkan kepada pimpinan.
“Artinya pemerintah tidak tinggal diam sebagaimana diberitakan selama ini. Kami masih menunggu proses lanjutan dan juga hukuman apa yang akan dijatuhkan pada yang bersangkutan,” tambahnya.
M, yang bertugas di salah satu instansi di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi, diketahui telah menikah siri dengan seorang wanita, sebagaimana informasi yang telah beredar sebelumnya. (Alex)