Sumbartime.com,- Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi berhasil menggelandang tiga orang pemuda yang diduga menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati S.I.K., M.M, melalui Kasat Narkoba AKP. Syafri, SH, mengungkapkan bahwa ketiga pemuda berinisial MI (25) dan RS (24) warga Birugo Bukittinggi, serta AA (25) warga Dumai Pekanbaru tersebut diamankan berdasarkan adanya informasi masyarakat yang curiga.
Setelah menerima laporan, Satuan Narkoba meluncur ke lokasi dan melakukan penggeledahan dan polisi berhasil mengamankan beberapa Barang bukti yang ditemukan dari pada pelaku
“Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menemukan barang bukti narkotika yang diduga akan digunakan oleh ketiga pemuda tersebut. Barang bukti yang ditemukan berupa dua paket ganja yang terbungkus plastik bening,” ujar Kasat Narkoba.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa malam, 27 Juni 2023, di Kawasan Ngarai Sianok, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.




















