Sumbartime.com,- Tiga individu telah terjaring dalam razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada malam Senin (14/8/2023). Dari ketiga individu yang diamankan, dua di antaranya adalah perempuan dan satu adalah laki-laki.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, menjelaskan bahwa ketiganya ditemukan di kawasan Padang Selatan.
“Mereka kedapatan berada dalam kamar, diduga bukan pasangan suami istri (pasutri),” ujar Rozaldi pada Selasa (15/8/2023)
Selain penangkapan ini, petugas juga berhasil menyita tuak yang dijual secara bebas di kawasan Bukit Putus Padang. Rozaldi mengklaim bahwa tindakan penertiban ini bermula dari aduan masyarakat setempat yang merasa terganggu.
Rozaldi menyampaikan bahwa keberadaan warung tuak dan aktivitas di tempat tersebut telah mengganggu warga sekitar. Oleh karena itu, langkah penertiban diambil dan pemilik usaha mendapatkan peringatan dari pihak berwenang.(*)




















