Sumbartime – Sebelum akhirnya ditemukan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, menjelaskan bahwa tersangka sangat licin dan selalu berpindah tempat.
IS diketahui merupakan residivis kasus pencabulan dan narkoba. Selain itu, ia juga diduga sering terlibat dalam kasus pencurian,
“IS ini juga merupakan residivis kasus pencabulan dan narkoba,” kata Andry
Kasus ini bermula ketika NKS dilaporkan hilang pada 6 September 2024 setelah menjajakan gorengan di kawasan Kayu Tanam, Padang Pariaman. Dua hari kemudian, tubuhnya ditemukan terkubur dekat sebuah rumah di Kayu Tanam. Kasus ini menarik perhatian publik karena keterlibatan tersangka dengan latar belakang kriminal yang panjang.(R)