Payakumbuh, sumbartime.com —Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Payakumbuh menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kajian Akademis dan Analisis Rasio Belanja Pegawai untuk pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT), dengan peserta dari Biro Organisasi Provinsi serta Kabupaten dan Kota se Sumatera Barat, bertempat di Ballroom Hotel Kolivera 3 Payakumbuh, Senin (22/5) pagi.
Kegiatan FGD yang berlangsung selama dua hari tersebut Senin (22/5) – Selasa (23/5), dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Benni Warlis dihadapan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) kota Payakumbuh dan peserta diskusi.
Sekdako Benni Warlis dalam sambutannya mengucapkan terima dengan terselenggaranya kegiatan ini dan berharap peserta dapat memanfaatkan FGD untuk berdiskusi tentang pembentukan UPT. “Manfaatkanlah FGD ini dengan sebaik-baiknya, minta masukan dari narasumber agar kita memiliki persepsi yang sama dalam pembentukan UPT sehingga terhindar dari kendala. Manfaatkan kesempatan ini untuk menambah ilmu agar kita sukses dalam menjalankan tugas dan sukses dalam memberikan pelayanan,” ungkap Sekdako Benni Warlis.
Kepala Bagian Organisasi Sektetariat Daerah Kota Payakumbuh, Yasrizal, mengatakan FGD ini dimaksudkan untuk menyatukan persepsi kab/kota dalam penyusunan kajian akademis dan analisis rasio belanja pegawai.
“Apabila setiap kabupaten/kota di Sumatera Barat sudah satu persepsi maka akan dijadikan bahan untuk kelengkapan dokumen pada saat melakukan konsultasi ke Gubernur,” sebut Yasrizal.
Kabag Organisasi Yasrizal juga menyampaikan bahwa FGD yang bertujuan untuk memperoleh informasi tentang teknis penyusunan kelengkapan dokumen tersebut sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 dan terperolehnya kesepakatan antara Provinsi dengan Kab/Kota tentang teknis pengajuan rancangan pembentukan UPTD/UPTB.
FGD yang menghadirkan narasumber Dr Nurdin, Kasubdit Wilayah I Sumatera Ditjen Otonomi Daerah dari Kementerian Dalam Negeri, dan Nasir Ahmad, Asisten Administrasi Umum Sektetariat Daerah Provinsi Sumatera Barat.
Dalam FGD tersebut, narasumber Dr Nurdin akan menyajikan materi tentang Penyusunan Kajian Akademis dan Analisis Rasio Belanja Pegawai untuk Pembentukan UPT, sementara, Nasir Ahmad memberikan materi tentang Tatacara Pembentukan dan Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis.
Adanya FGD yang langsung dipimpin oleh Kabag Organisasi Yasrizal tersebut diharapkan seluruh peserta dapat mempedomani Peraturan Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 dalam pembentukan/evaluasi UPT dan seluruh peserta dapat menyusun rancangan kajian akademis dan analisis rasio belanja pegawai untuk pembentukan UPT di Provinsi dan Kabupaten dan kota se-Sumatera Barat, sehingga pembentukan UPT dapat efisien, efektif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (prima)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT