Payakumbuh, sumbartime.com —Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang telah dilaksanakan pada 18-19 Mei 2017 yang lalu di Gorontalo, diikuti juga oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Payakumbuh (Kadisdukcapil) Yunida Fatwa bersama Kepala Biro/Dinas Dukcapil se Indonesia.
Rakornas dengan mengangkat tema “Pemutakhiran Kartu Keluarga Menuju Database Kependudukan Yang Akurat untuk Mensukseskan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 dan Pemilihan Umum 2019”.
Rakornas yang bertujuan untuk memantapkan persiapan penyiapan dan penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dalam rangka mendukung suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019 sehingga menghasilkan database kependudukan yang akurat dan mutakhir melelui pemutakhiran Kartu Keluarga.
Menurut Kadisdukcapil Yunida Fatwa, yang ikut menandatangani pakta integritas dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri bahwa seluruh daerah harus melakukan kontarak kinerja dengan menghasilkan sejumlah komitmen.
“Diantara komitmen tersebut yaitu rekam data KTP-el ( KTP Elektronik) tuntas 100% pada akhir Oktober 2017, bagi anak yang berumur mulai 0 sampai dengan 18 tahun harus memiliki akta kelahiran dengan target 85 persen pada 31 Desember 2017,” ujar Kadisdukcapil Yunida Fatwa.
Dibagian lain Yunida juga meminta pada seluruh pengurus RT yang ada di Kota Payakumbuh untuk mendukung program tertib administrasi kependudukan.
“Dukungan dari setiap RT akan sangat berarti bagi tercapainya komitmen tersebut, misalnya bagi warga yang meninggal dunia harus melaporkan ke Disdukcapil kota Payakumbuh untuk diterbitkan akta kematiannya.
Hal ini dimaksudkan agar datanya bisa dihapus sehingga tidak muncul lagi nama yang bersangkutan pada data yang baru tersebut agar pemerintah mendapatkan data akurat”, simpul Yunida Fatwa. (prima)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT