Sumbartime – Sumatera Barat telah masuk dalam daftar 10 provinsi dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tertinggi di Indonesia, dengan angka mencapai 5,94 persen. Data ini dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan laporan terbaru TPT per Agustus 2023. TPT sendiri merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur persentase jumlah pengangguran dari total angkatan kerja, yaitu penduduk berusia 15 tahun ke atas yang bekerja, memiliki pekerjaan namun sementara tidak bekerja, serta pengangguran.
Menurut BPS, meskipun tingkat pengangguran secara nasional menunjukkan tren penurunan pada Agustus 2023, beberapa provinsi masih memiliki TPT yang lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata nasional. Sumatera Barat menjadi salah satu provinsi yang tercatat memiliki angka pengangguran tinggi, menempatkannya di antara 10 provinsi dengan TPT tertinggi di Indonesia.
Selain Sumatera Barat, beberapa provinsi lain yang termasuk dalam daftar ini adalah Banten dengan TPT sebesar 7,52 persen, Jawa Barat dengan 7,44 persen, dan Kepulauan Riau dengan 6,80 persen. DKI Jakarta juga tercatat memiliki TPT tinggi yaitu sebesar 6,53 persen, menunjukkan tantangan signifikan yang dihadapi oleh wilayah-wilayah tersebut dalam mengatasi masalah pengangguran.
Kondisi ini menggarisbawahi pentingnya upaya pemerintah daerah dan pusat dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan keterampilan tenaga kerja. Langkah-langkah strategis diperlukan untuk menurunkan tingkat pengangguran dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Sumatera Barat.(R)