• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Bukittinggi

Sorotan Praktisi Hukum Atas Pertemuan DPRD Bukittinggi Dengan Mahasiswa Diduga Gerakan Mahasiswa Ke DPRD Perlemah Perwako 40/41

Sumbar Time by Sumbar Time
20 Mei 2021
in Bukittinggi, Politik
A A
0
Sorotan Praktisi Hukum Atas Pertemuan DPRD Bukittinggi Dengan Mahasiswa Diduga Gerakan Mahasiswa Ke DPRD Perlemah Perwako 40/41

Dafriyon SH, MH ( Praktisi Hukum )

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM, BUKITTINGGI– Buntut dari debat panas antara DPRD Kota Bukittinggi dengan HMI Cabang Bukittinggi terlihat belum redup. Klarifikasi dari masing-masing pihak menjadi topik hangat diseputaran Bukittinggi.

ADVERTISEMENT

Praktisi Hukum. Dafriyon SH, MH, menyoroti masalah ini, Ia menyatakan bahwa DPRD Bukittinggi harus fokus pada hal-hal yang prioritas. “DPRD Bukittinggi harus fokus terhadap pengawasan, serta upaya peningkatan ekonomi masyarakat, agar PAD Bukittinggi bisa meningkat, itu adalah hal prioritas, jangan terjebak dengan kehebohan yang terjadi dengan mahasiswa”, ujar Dafriyon.

Advokat yang mantan aktivis ini, juga menyampaikan bahwa ada dugaan gerakan mahasiswa ini tidak murni, serta alibi dalam klarifikasi mahasiswa dinilai lemah, dan tidak sesuai dengan isu-isu yang ada saat ini.

BacaJuga

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026

Berita Terkait : Pasca Audiensi Panas DPRD Bukittinggi dengan HMI Bukittinggi Alwi : “Sulit Mengatakan Posisi HMI Masih Netral”

“ Kita menduga, sekali lagi menduga, bahwa gerakan mahasiswa ke DPRD Bukittinggi tidak murni. Saya dulunya juga aktivis, saya menilai dengan asumsi publik, bahwa ada dugaan perlemahan untuk Perwako 40/41.

Mahasiswa justru datang ke DPRD menuntut perda-perda yang sebenarnya sudah ada, kalau mau menyampaikan aspirasi untuk perubahan perda, tentu harus dengan bahan, bukan dengan keributan”, ujar Dafriyon.

Perbedaan antara isu masyarakat Bukittinggi dengan aspirasi mahasiswa inilah, yang membuat dugaan Dafriyon bisa ditunggangi kepentingan politis dari pejabat negara. “ Jika terbukti ada pejabat negara yang menunggangi, ini sudah masuk ranah pidana, polisi bisa saja diminta untuk investigasi terhadap masalah ini.

Karena sesuai undang-undang, seorang pejabat negara tidak boleh melakukan provokosi, apalagi DPRD itu adalah lembaga negara, lembaga-nya rakyat, dan rakyat tidak boleh diprovokasi ” tegas Dafriyon.

ADVERTISEMENT

Terkait Perwako 40/41, Dafriyon menjelaskan bahwa itu adalah keputusan negara yang sah, karena itu terkait dengan aset-aset negara dan pendapatan asli daerah.

Ia sendiri siap melaporkan ke KPK jika Perwako 40/41 itu dicabut. “ Jika Perwako 40/41 itu dicabut, Saya siap menjadi orang yang pertama melaporkan ke KPK, karena Saya menilai secara hukum, akan ada unsur kerugian negara yang ditimbulkan dari pencabutan tersebut” terang Dafriyon.

Dafriyon menambahkan, bahwa DPRD Bukittinggi jangan terpancing dengan segala upaya-upaya pelemahan Perwako 40/41. Ia menyatakan bahwa hasil dari Perwako 40/41 itu bermanfaat bagi masyarakat banyak, bukah hanya untuk kelompok pelaku ekonomi tertentu. “Banyak manfaat yang diambil dari Perwako 40/41, maka dari itu setiap calon pejabat yang ikut pilkada atau pileg nanti, berhati-hatilah dalam memberikan janji, berjanji-lah dengan kualitas ilmu, bukan nafsu” lanjut Dafriyon.

Tags: DPRD BukittinggiErman SafarPerwako 40/41
ADVERTISEMENT
Previous Post

Satres Narkoba Polres Solok Panen Tangkapan

Next Post

Imbas Audiensi DPRD dengan HMI Bukittinggi, IMM: Masalahnya Bukan Debat Panas, Tapi Isu Ditunggangi

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan
Bukittinggi

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta
Bukittinggi

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar
Bukittinggi

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026
Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik
Bukittinggi

Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

18 Juli 2026
Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi
Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026
Next Post
Imbas Audiensi DPRD dengan HMI Bukittinggi, IMM: Masalahnya Bukan Debat Panas, Tapi Isu Ditunggangi

Imbas Audiensi DPRD dengan HMI Bukittinggi, IMM: Masalahnya Bukan Debat Panas, Tapi Isu Ditunggangi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026

Berita Terbaru

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.