• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Politik

Soal UU Ormas, Ahmad Riza Patria : Proses Perppu Tidak Memenuhi Syarat

Sumbar Time by Sumbar Time
1 November 2017
in Politik
A A
0
Soal UU Ormas, Ahmad Riza Patria : Proses Perppu Tidak Memenuhi Syarat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime-Meski DPR RI sudah meloloskannya sebagai UU, Fraksi Partai Gerindra masih getol mempersoalkan isi Peraturan Pemerintah Pengganti UU 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

ADVERTISEMENT

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Gerinda, Ahmad Riza Patria, fraksinya masih terus bersuara kritis karena syarat-syarat keluarnya Perppu itu tidak terpenuhi.

ADVERTISEMENT

“Proses Perppu ini tidak memenuhi syarat,” tegasnya dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema “UU Ormas, Revisi Total atau Terbatas?” di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10).

Dia jelaskan, ada tiga syarat dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak dipenuhi oleh pemerintah dalam mengeluarkan Perppu Ormas. Pertama, terkait keadaan yang dianggap sebagai kegentingan memaksa.

BacaJuga

Zulhamdi Nova Chandra Dilantik, NasDem Bukittinggi Bidik Kursi Ketua DPRD 2029

Zulhamdi Nova Chandra Dilantik, NasDem Bukittinggi Bidik Kursi Ketua DPRD 2029

16 November 2025
Ketua DPW PKS Sumbar: Partai Fokus Dua Hal

Ketua DPW PKS Sumbar: Partai Fokus Dua Hal

15 November 2025
Sidang MK Pilkada Lima Puluh Kota: Ijazah Safni Sah, Dalil Pemohon Dinilai Keliru

Sidang MK Pilkada Lima Puluh Kota: Ijazah Safni Sah, Dalil Pemohon Dinilai Keliru

22 Januari 2025

“Tidak ada kegentingan yang memaksa. Bahkan pakar tata negara, pakar hukum bilang, belum ada kegentingan atau kegaduhan yang luar biasa. Umpamanya ada tsunami maka perlu Perppu mengatur pembangunan infrastruktur,” katanya.

Yang kedua, terkait kekosongan hukum. Perppu Ormas dikeluarkan pemerintah saat negara memiliki regulasi yang mengatur ormas-ormas yang dinilai menyimpang dari ideologi Pancasila. Kalau ingin membubarkan ormas, pemerintah bisa memperkarakannya melalui pengadilan.

ADVERTISEMENT

“Tidak ada kekosongan hukum. UU yang ada bisa (dipakai),” imbuhnya.

Terakhir, lanjut Ahmad Riza, pemerintah bisa merevisi UU Ormas yang lama dengan mekanisme revisi biasa.

“Tidak lama. Dua minggu bisa selesai, cepat, bahkan bisa lebih cepat. Kan sudah pernah dibuktikan,” ungkap Ahmad Riza Patria.**

 

Sumber: RMOL

ADVERTISEMENT
Previous Post

1 November- 14 November 2017, Satlantas Polres Payakumbuh Gelar Operasi Zebra

Next Post

Gubernur Sumbar KO Melawan Erisman di PTUN Padang

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Zulhamdi Nova Chandra Dilantik, NasDem Bukittinggi Bidik Kursi Ketua DPRD 2029
Politik

Zulhamdi Nova Chandra Dilantik, NasDem Bukittinggi Bidik Kursi Ketua DPRD 2029

16 November 2025
Ketua DPW PKS Sumbar: Partai Fokus Dua Hal
Politik

Ketua DPW PKS Sumbar: Partai Fokus Dua Hal

15 November 2025
Sidang MK Pilkada Lima Puluh Kota: Ijazah Safni Sah, Dalil Pemohon Dinilai Keliru
Limapuluh Kota

Sidang MK Pilkada Lima Puluh Kota: Ijazah Safni Sah, Dalil Pemohon Dinilai Keliru

22 Januari 2025
Bawaslu Bukittinggi: Sebagian Laporan Pelanggaran Tidak Penuhi Unsur Hukum
Bukittinggi

Bawaslu Bukittinggi: Sebagian Laporan Pelanggaran Tidak Penuhi Unsur Hukum

9 Desember 2024
Erman Safar: Menunggu Ketetapan KPU Bukittinggi yang Final
Bukittinggi

Erman Safar: Menunggu Ketetapan KPU Bukittinggi yang Final

27 November 2024
Next Post
Gubernur Sumbar KO Melawan Erisman di PTUN Padang

Gubernur Sumbar KO Melawan Erisman di PTUN Padang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan ke Uba

Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan ke Uba

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan ke Uba

Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan ke Uba

4 Desember 2025
TNI dan Warga Bangun Jembatan Darurat Pulihkan Akses Vital Bukittinggi–Matur

TNI dan Warga Bangun Jembatan Darurat Pulihkan Akses Vital Bukittinggi–Matur

4 Desember 2025
HJK Bukittinggi ke-241 Direncanakan Peluncuran 1 Abad Jam Gadang

HJK Bukittinggi ke-241 Direncanakan Peluncuran 1 Abad Jam Gadang

4 Desember 2025
TP PKK Kota Bukittinggi Gaungkan Pola Makan Sehat Berbasis Pangan Lokal

TP PKK Kota Bukittinggi Gaungkan Pola Makan Sehat Berbasis Pangan Lokal

4 Desember 2025

Berita Terbaru

Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan ke Uba

Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan ke Uba

4 Desember 2025
TNI dan Warga Bangun Jembatan Darurat Pulihkan Akses Vital Bukittinggi–Matur

TNI dan Warga Bangun Jembatan Darurat Pulihkan Akses Vital Bukittinggi–Matur

4 Desember 2025
HJK Bukittinggi ke-241 Direncanakan Peluncuran 1 Abad Jam Gadang

HJK Bukittinggi ke-241 Direncanakan Peluncuran 1 Abad Jam Gadang

4 Desember 2025
TP PKK Kota Bukittinggi Gaungkan Pola Makan Sehat Berbasis Pangan Lokal

TP PKK Kota Bukittinggi Gaungkan Pola Makan Sehat Berbasis Pangan Lokal

4 Desember 2025
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.