• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Peristiwa

Serapan Anggaran Rendah, APBD 2022 Limapuluh Kota Dipotong, THL Terancam!

Sumbar Time by Sumbar Time
10 November 2021
in Peristiwa
A A
0
Serapan Anggaran Rendah, APBD 2022 Limapuluh Kota Dipotong, THL Terancam!

Rapat Paripurna DPRD Limapuluh Kota

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Dalam rapat Paripurna Terbuka DPRD Kabupaten Limapuluh Kota tentang penyampaian pendapat akhir Fraksi Fraksi terhadap RAPBD Tahun anggaran 2022 yang berlangsung di gedung rakyat setempat Selasa 9 November 2021, terungkap jika telah terjadinya pemotongan anggaran untuk APBD 2022 mendatang.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan pandangan umum beberapa Fraksi di DPRD Kabupaten Limapuluh Kota melalui juru bicaranya masing masing, terungkap jika akibat rendahnya serapan anggaran belanja daerah setempat pada APBD 2021, dan tidak mencapai target, maka telah terjadi pemangkasan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) di APBD Tahun anggaran 2022 mencapai sebesar Rp 32.887.263.796-.

ADVERTISEMENT

Hal hasil dengan telah terjadinya pemotongan tersebut, membuat DPRD Kabupaten Limapuluh Kota bersuara dan meminta kepada Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo, sebagai Kepala roda Pemerintahan di daerah setempat agar bisa mengevaluasi kinerja perangkat OPD yang dianggap gagal hingga tidak mencapai target terkait dalam mengevesienkan penggunaan anggaran sehingga harus mendapatkan sanksi dari Pusat berupa pemangkasan.

Seperti yang diungkapkan oleh Sastri Andiko Dt Putiah. Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat tersebut mengungkapkan jika untuk anggaran APBD Tahun 2022 telah terjadi pemotongan sehingga penerimaan anggaran DAU berkurang dari Tahun 2021 mencapai hampir 33 Milyar, terangnya.

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025

Menurutnya terjadinya pemangkasan anggaran oleh Pemerintah Pusat karena dinilai telah gagal mencapai target pembelanjaan daerah.

“Belanja daerah sangat berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi di tingkat akar rumput. Maka daerah yang memperlambat serapan APBD mendapatkan sanksi tegas berupa pemotongan anggaran,” ulas Sastri Andiko.

Lebih jauh dirinya menjelaskan, sebagai pihak pengguna anggaran, harusnya Pemkab Limapuluh Kota melalui seluruh perangkat OPD yang ada bisa memaksimalkan pembelanjaan daerah yang dimulai pada triwulan kedua. Namun faktanya lagi, masih banyak OPD OPD yang ada hingga memasuki bulan kelima Tahun 2021 masih belum membelanjakan anggaran mereka.

“Kita tidak tahu terkait hal ini, apakah ada permainan untuk mengambil keuntungan dengan memarkirkan uang mereka di perbankan dengan cukup lama, atau apalah hingga harus terlambat menggunakan anggaran yang mereka miliki di masing masing OPD,” paparnya.

Padahal tutur Sastri Andiko lagi, Pemerintah Pusat pada kondisi pandemi Covid-19 ini sangat berharap kepada daerah daerah mempercepat realiasi anggaran utamanya untuk belanja modal seperti belanja barang dan jasa agar perputaran serta peredaran uang benar benar terjadi ditengah masyarakat.

Dengan cepat direalisasikannya belanja modal sejak triwulan kedua maka diharapkan mampu memulihkan kondisi ekonomi masyarakat di tengah pandemi. Namun faktanya Pemkab Limapuluh Kota gagal melakukan hal tersebut hingga harus mendapatkan Finalti berupa pemangkasan anggaran dari Pusat, tutup Sastri Andiko.

Hal senada juga diungkapkan oleh Zukron, anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota lainnya dari Partai PKS. Menurutnya akibat terjadinya pemotongan anggaran yang nilainya cukup besar untuk sekelas daerah setempat, maka patut dikuatirkan hal tersebut bisa berdampak bagi ribuan Tenaga Harian Lepas (THL).

Menurutnya selama ini untuk membayar honor ribuan THL yang bekerja di Pemkab setempat, anggarannya diambil dari DAU. Namun dengan terjadinya pemotongan anggaran, akan berakibat beratnya Pemkab Limapuluh Kota membayar honor ribuan THL.

“Ini yang kita Kuatirkan. Kita tidak ingin cerita beberapa THL di Dinas Sosial setempat dirumahkan akibat honor yang tidak terbayarkan,” ungkap Zukron.

Harusnya jika TAPD Pemkab Limapuluh Kota sebagai pengguna anggaran jeli dan memprediksi akan banyak terdampak bila terjadi pemotongan anggaran, di Triwulan kedua, telah bisa mendorong OPD untuk mempergunakan anggaran utamanya belanja modal.

Namun sayangnya harapan tersebut tidak tercapai, sehingga daerah harus mendapatkan sanksi berupa pemangkasan anggaran dan dampak utamanya terindikasi akan terjadi evaluasi keberadaan THL di setiap OPD yang ada guna untuk evisiensi penggunaan anggaran daerah, tutup Zukron. (aa)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT
Previous Post

PLN Melakukan Pemadaman Listrik Bergilir di Sumbar Selama Sepekan, Berikut Daerahnya

Next Post

Upacara Peringatan Hari Pahlawan Di Balai Kota Payakumbuh Berlangsung Khidmat

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi
Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari
Peristiwa

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu
Bukittinggi

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu

15 November 2025
Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek
Bukittinggi

Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek

21 September 2025
Next Post
Upacara Peringatan Hari Pahlawan Di Balai Kota Payakumbuh Berlangsung Khidmat

Upacara Peringatan Hari Pahlawan Di Balai Kota Payakumbuh Berlangsung Khidmat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026

Berita Terbaru

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.