Dalam gelaran Konfrensi pers Polres Payakumbuh, Kamis (6/09) pagi di aula Mapolres, terungkap belasan kasus kriminal sepanjang priode Januari 2018 hingga September 2018 yang berhasil diungkap berikut dengan para pelakunya.
SUMBARTIME.COM-Menarik, dari sekian kasus kriminal yang terungkap seperti yang dikatakan oleh Kapolres Payakumbuh AKBP Endrasetiawan Setyowibowo didampingi Wakapolres. Kompol. Eddisra, Kabagops. Kompol. Basrial, Kasat Reskrim AKP Camri Nasution, Kasat Resnarkoba, Iptu Zulhendri, Kasat Intelkam, AKP Tarmizi serta Kabag Humas Iptu Hendri Has terdapat seorang tersangka kasus perjudian dari kalangan selebritis Kota Payakumbuh.
Seorang artis cantik penyanyi lagu Minang yang telah menelurkan beberapa album inisial YY (35) bersama dua orang teman wanitanya masing masing RL (31) dan NL (28) dibekuk Satreskrim Polres Payakumbuh saat sedang asyik bermain judi ludo memakai aplikasi android di rumahnya, kawasan Tarok, Kota Payakumbuh pada 4 Agustus 2018 kemaren.
Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa kasus judi lainnya seperti permainan kertas ceki/ kowa dengan tersangka beberapa pria.Disamping kasus perjudian, Kasus Narkoba, baik Sabu maupun jenis ganja, Sepanjang tahun 2018 ini Polres Payakumbuh telah berhasil mengungkap 4 kasus narkoba jenis ganja dengan barang bukti 6.118 gram, dengan 8 tersangka , salah satunya terdapat anak bawah umur.
Sementara kasus sabu sabu, aparat berhasil mengungkap sebanyak 24 kasus dengan barang bukti 645.71 gram dan tersangkanya 33 orang pria serta 7 orang wanita.
Dengan keberhasilan Polres Payakumbuh khususnya dibidang pengungkapan kasus narkoba, berarti telah menyelamatkan masa depan warga kurang lebih 21.300 jiwa dengan asumsi barang bukti yang berhasil disita dibagi dengan kebutuhan standar pengosumsinya. (rd)