Sumbartime.com, Pesisir Selatan – Seorang pria dengan inisial IC (42) dari Kenagarian Kapuh Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, telah ditangkap oleh polisi. IC merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kampung Cumateh, Kenagarian Duku, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan pada Selasa (26/9/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat insiden berlangsung, IC bersama temannya RB (31) tengah mencoba mencuri motor. Namun, saat mereka tengah melancarkan aksinya, warga setempat berhasil mengkepung mereka. Akibatnya, IC berhasil melarikan diri sementara RB berhasil diamankan oleh warga dan kemudian diserahkan ke polisi.
Kapolsek Koto XI Tarusan, Iptu Donny Putra, menjelaskan bahwa setelah melakukan penyelidikan, IC berhasil ditangkap di Pantai Bungus, kawasan Kampung Pasalaban Kelurahan Bungus Selatan, Kota Padang, pada Jumat (29/9) sekitar pukul 13.30 WIB.
“Setelah penangkapan, polisi berhasil menemukan dan menyita sepeda motor Yamaha Mio Hitam yang digunakan oleh pelaku dalam aksinya di Barapak Bayang pada pukul 21.00 WIB. Motor tersebut adalah barang bukti yang menjadi bagian dari kasus pencurian ini,” jelasnya
Ketahuan mencuri sepeda motor Honda Beat warna Hitam Nopol BA 6593 M yang diparkir di depan rumah teman korban di Kampung Cumateh Nagari Duku, IC kabur ketika pemilik motor dan temannya menghadapinya.
“Pelaku RB, yang membantu membawa motor yang mati mesin, juga ditangkap dan diamankan oleh warga serta Bhabinkamtibmas di Kenagarian Duku,”tambahnya
Dengan penangkapan pelaku IC, polisi berharap dapat mengungkap lebih lanjut mengenai kasus pencurian kendaraan bermotor dan memastikan keamanan di wilayah tersebut.(*)




















