SUMBARTIME.COM-Tim Libas penjahat Satreskrim Polres Limapuluh Kota ringkus seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kamis (26/30) pagi sekira pukul 09.30 WIB.
Pelaku inisial Im (33) warga asal Ronah Bengkek, Sialang, Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota itu diringkus di kawasan Simpang 3 Pangkalan Koto Baru.
Menurut Kapolres Limapuluh Kota AKBP Sri Wibowo, melalui KBO Reskrim Iptu Army Ariosa menyebutkan pelaku ditangkap berdasarkan surat laporan polisi No LP/K/06/IV/2016/Sektor-kpr ,Tanggal 18 April 2016.
Dalam laporan tersebut telah hilang satu unit sepeda motor pada Minggu 17 April 2016 di kawasan Jorong Mongan, Nagari Galugua, Kapur IX sekira pukul 18.00 WIB.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, dugaan pelaku mengarah kepada Im. Saat dilakukan penangkapan dan di intrograsi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan jika dirinya telah dua kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di lokasi yang sama.
Saat ini pelaku masih dilakukan proses pengembangan kasus di Mapolres Limapuluh Kota. Adapun saat ini aparat masih berupaya menemukan barang bukti hasil kejahatan pelaku, tutup Army. (aa)