• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Peristiwa

Satpol PP Payakumbuh Amankan 5 Remaja Pesta Miras dan Lem

Sumbar Time by Sumbar Time
21 April 2021
in Peristiwa
A A
0
Satpol PP Payakumbuh Amankan 5 Remaja Pesta Miras dan Lem

5 remaja mabuk miras dan lem diamankan satpol pp

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Di bulan suci ramadhan yang suci dan penuh berkah, Pemerintah Kota Payakumbuh terus membuktikan komitmen untuk menciptakan rasa aman dan nyaman, serta bebas dari segala bentuk maksiat dan penyakit masyarakat.

ADVERTISEMENT

Tak hanya operasi rutin saja, petugas Satpol PP Kota Payakumbuh juga menerima laporan dari keresahan masyarakat. Seperti pada Rabu (21/4), sekira pukul 01.00 WIB dini hari, petugas bergerak cepat mengamankan 5 orang remaja dengan usia rata-rata 17 tahun sedang asyik mabuk-mabukan dengan mengonsumsi minuman keras jenis tuak sembari menghisap lem merk banteng di depan Abeja Mart Kelurahan Padang Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur.

ADVERTISEMENT

Para pelaku pelanggar Peraturan Daerah tersebut bersama barang bukti plastik kemasan tuak dan bekas kemasan lem dibawa ke markas Satpol PP di Kelurahan Padang Kaduduak untuk selanjutnya akan diproses dan dilakukan penyidikan lebih lanjut sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Menurut Kepala Satpol PP Payakumbuh Devitra kepada media menyampaikan setelah dilakukan pemeriksaan kepada 5 orang terduga pelaku, mereka terbukti dan mengakui telah pelanggar Perda Nomor 10 Tahun 2015 tentang Larangan Penyalahgunaan Lem dan Perda Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pencegahan, Penindakan dan Pemberantasan Penyakit Masyarakat/Maksiat sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Perda Nomor 12 Tahun 2016.

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kepada 5 orang remaja ini dilakukan pembinaan, baik dalam hal pembinaan mental, fisik, dan disiplin. Kita juga lakukan dalam bentuk pemberian penyuluhan tentang dampak dan bahaya mengkonsumsi miras dan penyalahgunaan fungsi lem tersebut,” kata Devitra.

Setelah dilakukan pendataan dan berhubung 5 anak ini masih usia remaja maka hanya dilakukan proses secara non yustisi atau tidak dilanjutkan ke Proses Persidangan. Kemudian mereka diminta untuk dijemput oleh orang tua masing-masing sehingga Tim Penegak Peraturan Daerah Pol PP Kota Payakumbuh juga dapat memberikan arahan peringatan kepada orang tua, agar kedepan benar-benar dapat lebih ketat mengawasi serta mengontrol sehingga pergaulan menyimpang yang dilakukan anak-anak mereka diluar rumah tidak terjadi lagi.

Menurut keterangan Devitra, 5 orang remaja tersebut kembali diserahkan oleh Kabid PPD Ricky Zaindra melalui Kasi Penyidik dan Penindakan Alrinaldi kepada orang tua masing-masing dengan terlebih dahulu membuat surat pernyataan bermaterai serta berjanji tidak akan lagi melakukan pelanggaran yang sama, dan turut ditandatangani orang tua mereka.

Devitra mengingatkan kembali kepada orang tua, ninik mamak, tokoh masyarakat serta stakeholder terkait ataupun pihak-pihak yang berwenang agar lebih meningkatkan peran sertanya untuk mencegah anak kemenakan melakukan pergaulan menyimpang seperti dalam kasus ini.

“Penyalahgunaan fungsi lem dan mengonsumsi miras oleh kalangan remaja sangat merusak kesehatan serta berdampak buruk bagi masa depan mereka. Lem dan miras dapat menimbulkan halusinasi, depresi, gangguan fungsi paru dan fungsi hati, serta juga bisa menyebabkan ganguan jiwa permanen jika lem tersebut dihisap secara kontiniu oleh anak-anak kita dalam jangka waktu yang lama,” pesan Devitra.

ADVERTISEMENT

Rivo, warga Payakumbuh menyampaikan apresiasi atas cepat tanggap Satpol PP Payakumbuh dengan laporan masyarakat, apalagi saat ini di bulan Ramadhan, maka pengawasan harus terus dilakukan di setiap sudut Kota Payakumbuh.

“Semoga keamanan dan ketertiban bisa selalu dijaga di Payakumbuh, mari sama-sama kita dukung pemerintah dalam memberantas pekat dan maksiat di Payakumbuh,” ujarnya. (Humas)

ADVERTISEMENT
Previous Post

“Sera! Pulanglah Nak”

Next Post

Remaja Putri yang Sempat Dinyatakan Hilang di Limapuluh Kota, Ditemukan Dalam Kondisi Terkubur

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi
Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari
Peristiwa

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu
Bukittinggi

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu

15 November 2025
Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek
Bukittinggi

Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek

21 September 2025
Next Post
Remaja Putri yang Sempat Dinyatakan Hilang di Limapuluh Kota, Ditemukan Dalam Kondisi Terkubur

Remaja Putri yang Sempat Dinyatakan Hilang di Limapuluh Kota, Ditemukan Dalam Kondisi Terkubur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026

Berita Terbaru

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.