Sumbartime-Delapan titik PKL yang selama ini berjualan di trotoar jalan Situjuh Kota Padang persisnya sepanjang trotoar depan Rumah Sakit Yos Sudarso berhasil di sterilkan petugas gabungan Satpol PP Padang rabu (08/11).
PLT Kasat Pol PP Yadrison mengatakan sebelumya Satpol PP telah menurunkan tim mediasi untuk melakukan persuasif dan humanis kepada pemilik lapak tersebut dengan cara memberikan surat peringatan kepada 11 orang pemilik lapak-lapak .
“Alhamdulillah tiga dari 11 pemilik telah ada yang membongkar sendiri, Akhirnya Petugas hanya membantu memindahkan sekitar delapan lapak kerumah pemiliknya.”ujar Yadrison.
” Kepada PKL agar tidak lagi menempati serta memfaatkan fasum untuk kepentingan pribadi, kita akan terus melakukan pengawasan bersama jajaran kecamatan.”Tambah Yadrison.
Penertipan ini Berlanjut ke wilayah pasar raya padang. Satu lapak PKL yang didirikan depan Masjid Taqwa Muhamadyah Pasar Raya Padang pun ditertibkan.
Terlihat satu unit tenda yang berdiri di atas trotoar yang berada di jalam Muhamad Yamin tersebut sangat menganggu pengguna jalan yang melintas di kawasan padat pengunjung itu. sehingga harus ditertibkan petugas.
Alhasil terpal dan beberapa meja kayu akhirnya di bawa petugas Ke mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang untuk di jadikan barang bukti.
Dari pantauan humas dilapangan , penertipan berjalan kondusif, dan berjalan tampa ada perlawanan bahkan terlihat sebagian pemilik berpartisipasi dalam penertipan tersebut.
PLT Kasat Pol PP Padang berharap, Masyarakat agar jagan memakai fasiltas umum untuk kepentingan Pribadi.
Iya menegaskan agar masyarakat taati aturan, Itu semua demi kepentingan kita bersama. kedepan Satpol PP akan terus melakukan penertiban terhadap PKL yang menempati fasilitas Umum ( Fasum) Tegas,”Yadrison. (yendra/rel)