BUKITTINGGI – Pada hari Minggu, 7 Juli 2024, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, menggelar rapat di kantor sekretariat mereka.
Rapat ini dipimpin oleh ketua Panwascam, Hadi Saputra, SH, dengan dihadiri oleh berbagai pihak terkait seperti Korsekcam Suparjo, S.Ag, bendahara Ratna Juita, S.Sos, serta anggota lainnya termasuk dari devisi hukum, penanganan pelanggaran, dan Babinsa kecamatan Guguk Panjang, Hendri Dunan.
Rapat ini bertujuan untuk membahas persiapan pembentukan anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) menjelang pelaksanaan pemilu.
Hadi Saputra menegaskan pentingnya menyatukan persepsi dalam mempersiapkan segala kebutuhan yang diperlukan. Dalam rapat tersebut, dibahas pula strategi matang sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan oleh Panwascam sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Dodi Afriandi dari devisi hukum, pembentukan anggota PTPS untuk 129 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kecamatan Guguk Panjang akan dilantik pada tanggal 10 Juli 2024.
“Semua anggota PTPS tersebut
telah dipilih berdasarkan pengalaman mereka dalam pemilu sebelumnya, memastikan kelancaran proses pemungutan suara berikutnya,” jelas Dodi.
Rapat ini menjadi langkah awal yang penting dalam memastikan kesiapan dan kelancaran pelaksanaan pemilu di kecamatan Guguk Panjang. (Alex)