• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Pemerintahan

Purna Bhakti, Dewan Periode 2014 s.d. 2019 Sahkan 84 Perda

Sumbar Time by Sumbar Time
7 September 2019
in Pemerintahan, Rilis
A A
0
Purna Bhakti, Dewan Periode 2014 s.d. 2019 Sahkan 84 Perda
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime.com — Ketua DPRD Kota Payakumbuh periode 2014-2019 Yendri Bodra Datuak Parmato Alam dalam laporan kinerja legislatif selama lima tahun terakhir menyebut, pihaknya telah mensahkan sebanyak 84 Peraturan Daerah (Perda).

ADVERTISEMENT

Dt Parmato Alam beserta 25 anggota DPRD lainnya secara resmi diberhentikan dari jabatannya, Senin (02/09). Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 kembali diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD Payakumbuh periode 2019-2024.

ADVERTISEMENT

“Selama 2014-2019 total Perda yang disahkan DPRD Kota Payakumbuh sebanyak 84 Perda. Empat diantaranya merupakan Perda Inisiatif,” katanya.

Dia merinci, periode 2014-2015 total Perda yang disahkan berjumlah 18, periode 2015-2016 sebanyak 11 Perda disahkan, periode 2016-2017 disahkan sebanyak 25 Perda ditambah tiga Perda inisiatif. Kemudian, pada 2017-2018 ada 12 Perda dan satu Perda inisiatif disahkan, untuk 2018-2019 terdapat 12 Perda disahkan.

BacaJuga

Limapuluh Kota Peringati Hari Jadi ke-184 dengan Semangat Transformasi dan Kebangkitan

Limapuluh Kota Peringati Hari Jadi ke-184 dengan Semangat Transformasi dan Kebangkitan

15 April 2025
Inilah Rekor Luar Biasa Spanyol di Euro 2024

Kampanye Trump Berujung Penembakan: Satu Tewas dan Dua Terluka

15 Juli 2024
Pak Udin : Kita Curiga Penyebab TPP Belum Dibayarkan, Bukan Karena Ijin Menteri Tapi Karena Kas Pemkab 50 Kota Kosong?

Ancaman Demo: ASN Pemkab Liko Menuntut Pembayaran TPP Setelah 9 Bulan

26 April 2024

“Untuk 2019 dua Perda telah disahkan. Sedangkan tujuh Ranperda lain masih dalam tahap pembahasan,” ucapnya.

Dia meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh untuk bisa menjalankan Perda yang sudah disahkan tersebut dengan maksimal untuk dapat dipergunakan dan diperuntukkan bagi warga daerah tersebut.

“Fungsikanlah Perda yang sudah disahkan itu untuk kesejahteraan warga Kota Payakumbuh,” terangnya.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan itu, ia juga menyebut beberapa tugas lain yang mesti dituntaskan DPRD periode 2019-2024 bersama Pemko Payakumbuh. Diantaranya, pengerjaan bendungan Batang Agam yang belum terealisasi.

“Tali irigasi yang sudah bagus dibangun belum maksimal dimanfaatkan dan sawah masih kering karena letak sawah lebih tinggi dibandingkan irigasi. Juga ada masalah dengan bantuan bibit jagung yang hasil panennya masih mengecewakan,” tegasnya. (rel)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Manfaatkan ADK, Kelurahan PTP Beri Pelatihan Kepada KSB

Next Post

Usai Digerebek Warga, Dosen Gay Dipecat Pihak Kampus

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Limapuluh Kota Peringati Hari Jadi ke-184 dengan Semangat Transformasi dan Kebangkitan
Limapuluh Kota

Limapuluh Kota Peringati Hari Jadi ke-184 dengan Semangat Transformasi dan Kebangkitan

15 April 2025
Inilah Rekor Luar Biasa Spanyol di Euro 2024
Pemerintahan

Kampanye Trump Berujung Penembakan: Satu Tewas dan Dua Terluka

15 Juli 2024
Pak Udin : Kita Curiga Penyebab TPP Belum Dibayarkan, Bukan Karena Ijin Menteri Tapi Karena Kas Pemkab 50 Kota Kosong?
Limapuluh Kota

Ancaman Demo: ASN Pemkab Liko Menuntut Pembayaran TPP Setelah 9 Bulan

26 April 2024
Berkah Ramadan: 64 ASN Dilantik dalam Jabatan Baru oleh Wali Kota Bukittinggi
Bukittinggi

Top BUMD Awards 2024: Kinerja Baik, Kepemimpinan Solid, Inovasi Berkelanjutan

23 Maret 2024
Berkah Ramadan: 64 ASN Dilantik dalam Jabatan Baru oleh Wali Kota Bukittinggi
Bukittinggi

Berkah Ramadan: 64 ASN Dilantik dalam Jabatan Baru oleh Wali Kota Bukittinggi

23 Maret 2024
Next Post
Usai Digerebek Warga, Dosen Gay Dipecat Pihak Kampus

Usai Digerebek Warga, Dosen Gay Dipecat Pihak Kampus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji

Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji

Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji

25 Agustus 2026
Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

20 Agustus 2026
Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

13 Agustus 2026
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji

Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji

25 Agustus 2026
Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

20 Agustus 2026
Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

13 Agustus 2026
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.