• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Padang

PT KAI Divre II Sumbar dan Pengadilan akan Eksekusi Secara Paksa Lahan Mall Basko

Sumbar Time by Sumbar Time
20 Oktober 2017
in Padang, Peristiwa
A A
0
PT KAI Divre II Sumbar dan Pengadilan akan Eksekusi Secara Paksa Lahan Mall Basko
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime-Permasalahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre II Sumbar dengan PT Basko Minang Plaza (PT BMP) berakhir dengan ketukan palu hakim pada hari Kamis 19 Oktober 2017.

ADVERTISEMENT

Disaat waktu bersamaan awak media online menanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum prihal jatuh hukuman nya berapa tahun “Pidana penjara selama tiga tahun dengan perintah segera ditahan,” kata jaksa Ira Yolanda.

ADVERTISEMENT

Jaksa Penuntut Umum menilai perkara ini, Basko terbukti melanggar dakwaan pertama, Pasal 263 ayat 1 KUHP yakni membuat surat palsu atau memalsukan surat

Sedangkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan basko ditolak oleh Mahkamah Agung (MA), dan Basko harus mengembalikan lahan yang disengketakan kepada KAI.

BacaJuga

Menjaga Hutan, Merawat Masa Depan, Komitmen Kuat dari Labuan Bajo

Menjaga Hutan, Merawat Masa Depan, Komitmen Kuat dari Labuan Bajo

7 Juli 2025
Iming2 Skin Care, Pria Paruh Baya (MB)Lakukan Tindak Asusila Ke Pelajar SMP

Iming2 Skin Care, Pria Paruh Baya (MB)Lakukan Tindak Asusila Ke Pelajar SMP

1 Juli 2025
Kuasa Hukum Korban Pencabulan Anak kandung di Lubuk Basung, Desak Pihak Kajari Segera Mengeksekusi Terpidana Budi Satria

Kuasa Hukum Korban Pencabulan Anak kandung di Lubuk Basung, Desak Pihak Kajari Segera Mengeksekusi Terpidana Budi Satria

5 Juni 2025

Dalam rilis Miko Kamal Associates disebutkan, sebelumnya PK dimohonkan PT BMP atas putusan Mahkamah Agung Nomor 604 L/Pdt/2014 tanggal 12 November 2014 jo putusan Pengadilan Tinggi Padang Nomor 44/Pdt/2013/PT.PDG tanggal 26 Juli 2013 jo putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor 12/Pdt/2012/PN.PDG tanggal 1 November 2012 dengan termohon PK PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat.

Dikatakan Oky Nasrul, dengan ditolaknya PK tersebut, PT BMP diharap melaksanakan putusan tersebut secara sukarela dengan mengosongkan objek sengketa dan menyerahkannya kepada PT KAI. “Dengan ditolaknya PK PT BMP ini semakin menguatkan dugaan telah terjadinya suatu tindak pidana pemalsuan surat dalam penerbitan SHGB No,200,201 dan 205 yang dimohonkan Basrizal Koto di atas objek yang sama dengan putusan PK tersebut,” terang Oky.

“Apabila PT BMP tidak punya itikad baik melaksanakan putusan PK secara sukarela, maka tidak ada pilihan lain, pengadilan akan mengeksekusinya secara paksa,” tegas Oky.

ADVERTISEMENT

Sementara kuasa hukum PT BMP, Bagindo Fahmi kepada wartawan mengaku belum mengetahui keluarnya putusan PK terkait kasus ini. Mantan Kajati Sumbar ini mengatakan, jika memang putusan PK telah keluar, tentu dilihat objek perkaranya.

“Apakah objek perkaranya terkait dengan sengketa sewa menyewa atau perkara lain?,” tanya Bagindo Fahmi kepada wartawan.

Dikatakan Bagindo Fahmi, jika memang PK PT BMP ditolak, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu untuk menentukan langkah hukum berikutnya. “Kita pelajari dulu, setelah itu baru menentukan langkah-langkah hukum lainnya,” tegasnya. (yendra)

ADVERTISEMENT
Previous Post

IA ITB Ramai Ramai Tolak Pencabutan Moratorium Reklamasi Pantai Jakarta, psst.,,Wako Payakumbuh Juga Nolak

Next Post

Ketua DPRD Kota Solok Minta Dana BBGRM Dinaikan

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Menjaga Hutan, Merawat Masa Depan, Komitmen Kuat dari Labuan Bajo
Peristiwa

Menjaga Hutan, Merawat Masa Depan, Komitmen Kuat dari Labuan Bajo

7 Juli 2025
Iming2 Skin Care, Pria Paruh Baya (MB)Lakukan Tindak Asusila Ke Pelajar SMP
Limapuluh Kota

Iming2 Skin Care, Pria Paruh Baya (MB)Lakukan Tindak Asusila Ke Pelajar SMP

1 Juli 2025
Kuasa Hukum Korban Pencabulan Anak kandung di Lubuk Basung, Desak Pihak Kajari Segera Mengeksekusi Terpidana Budi Satria
Agam

Kuasa Hukum Korban Pencabulan Anak kandung di Lubuk Basung, Desak Pihak Kajari Segera Mengeksekusi Terpidana Budi Satria

5 Juni 2025
Ringkus Dua Tersangka, Sat Narkoba Polres Payakumbuh Amankan 3,8 Kg Ganja
Payakumbuh

Ringkus Dua Tersangka, Sat Narkoba Polres Payakumbuh Amankan 3,8 Kg Ganja

1 Juni 2025
GEMAH Beberkan Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI untuk Judi Sabung Ayam
Peristiwa

GEMAH Beberkan Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI untuk Judi Sabung Ayam

21 Mei 2025
Next Post
Ketua DPRD Kota Solok Minta Dana BBGRM Dinaikan

Ketua DPRD Kota Solok Minta Dana BBGRM Dinaikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Tanah Kelahiran Mohammad Hatta Siap Jadi Role Model Koperasi Modern

Tanah Kelahiran Mohammad Hatta Siap Jadi Role Model Koperasi Modern

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Tanah Kelahiran Mohammad Hatta Siap Jadi Role Model Koperasi Modern

Tanah Kelahiran Mohammad Hatta Siap Jadi Role Model Koperasi Modern

9 Juli 2025
Rismal Hadi Resmi Dilantik Sebagai Sekda Bukittinggi

Rismal Hadi Resmi Dilantik Sebagai Sekda Bukittinggi

8 Juli 2025
“Narkotika, Ancaman Serius di Ranah Minang”

“Narkotika, Ancaman Serius di Ranah Minang”

8 Juli 2025
Menjaga Hutan, Merawat Masa Depan, Komitmen Kuat dari Labuan Bajo

Menjaga Hutan, Merawat Masa Depan, Komitmen Kuat dari Labuan Bajo

7 Juli 2025

Berita Terbaru

Tanah Kelahiran Mohammad Hatta Siap Jadi Role Model Koperasi Modern

Tanah Kelahiran Mohammad Hatta Siap Jadi Role Model Koperasi Modern

9 Juli 2025
Rismal Hadi Resmi Dilantik Sebagai Sekda Bukittinggi

Rismal Hadi Resmi Dilantik Sebagai Sekda Bukittinggi

8 Juli 2025
“Narkotika, Ancaman Serius di Ranah Minang”

“Narkotika, Ancaman Serius di Ranah Minang”

8 Juli 2025
Menjaga Hutan, Merawat Masa Depan, Komitmen Kuat dari Labuan Bajo

Menjaga Hutan, Merawat Masa Depan, Komitmen Kuat dari Labuan Bajo

7 Juli 2025
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2024 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2024 sumbartime.com - Design By rudDesign.