Sumbartime-Ketua DPRD kota Solok, Yutris Can. SE, meminta agar dana kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke 15 nanti, dinaikan menjadi 50 juta per Rukun Tetangga (RT), dan ditegaskannya tidak ada lagi pemotongan dalam penyaluran dana untuk kepentingan masyarakat tersebut.
Ungkapan itu disampaikan oleh Yutris Can disela kesempatannya memberikan sepatah kata pada kegiatan pencanangan BBGRM ke 14, Kamis 19 Oktober 2017, di Asrama XII Kodim 0309 Solok.
Menurut pimpinan lembaga legislatif di kota Solok itu, kegiatan BBGRM atau yang biasanya disebut Goro Badusanak, merupakan salah satu program kegiatan
yang bersentuhan lansung dengan masyarakat, dan kelompok masyarakat menjadi bagian dalam pelaksanaan program yang ada.
Berdasarkan dari pada itu, dikatakannya, sudah sepantasnya dana untuk kepentingan masyarakat itu dinaikan 100 % dari dana sebelumnya, sepanjang hal tersebut tidak menyalahi aturan serta samangat goro badusanak betul betul dapat dijalankan.
Melanjutkan paparan yang disampaikan oleh ketua partai yang berlambangkan pohon beringin itu, dikatakannya, sebagai wakil masyarakat dan sebagai salah seorang penerima amanah dari masyarakat untuk memperjuangan hak hak masyarakat di gedung legislatif kota Solok, ditegaskannya bahwa dia tidak mau lagi mendengar adanya pemotongan yang dilakukan oleh oknum oknum tertentu dalam penyaluran dana goro badusanak tersebut.
Dari informasi yang didapati nya, oknum tertentu tersebut melakukan pemotongan dana goro badusanak dengan modus adanya pembayaran pajak didalam pajak saat penyaluran dana tetsebut kepada kelompok masyarakat sebagai pelaku BBGRM dilingkungan setempat.
Dalam kesempatannya itu, Yutris Can juga mengakui bahwa dari hasil rises yang dilakukan lansung kelapangan disaat goro badusanak dilaksanakan, serta dari hasil evaluasi yang dilakukannya, dikatakannya, partisipasi masyarakat dalam kegiatan itu hanya sekitar 30%, dan jelas hal tersebut tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.
Berdasarkan dari fakta yang ada tersebut, diharapkannya agar pemerintah daerah atau OPD terkait mampu untuk akomodir program yang dijalankan, agar tujuan dan sasaran kegiatan BBGRM tercapai.
Mengakhiri paparan yang disampaikan oleh ketua DPRD kota Solok, diharapkannya melalui program goro badusanak atau BBGRM yang dicanangkan di kota Solok, juga dapat mewujudnya arti dari Tungku Tigo Sajarangan Tali Tigo Sapilin, pungkas Yutris Can. SE.
Dari liputan media ini, pada kegiatan pencanangan BBGRM atau Goro Badusanak ke 14 di kota Solok, dihadiri oleh wakil walikota Solok, Ir. Reiner, ST. MM, Forkompinda, ketua TP PKK kota Solok, ketua LKAAM, Bundo Kanduang, OPD terkait, serta masyarakat sebagai pelaku BBGRM yang menjadi utusan dari masing masing kelurahan yang ada. (Gia)