Lima Puluh Kota, 25 Mei 2025 – Kepolisian Sektor (Polsek) Guguk kembali menunjukkan respon cepat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Pada Minggu (25/5/2025), personel Polsek Guguk yang terdiri dari KA SPK “A”, Bhabinkamtibmas Nagari Simpang Sugiran dan Sungai Talang, serta anggota Unit Reskrim berhasil mengamankan seorang pria diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di Jorong Mungka Tangah, Kecamatan Mungka, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Pria berinisial ATRIZAL (40) dilaporkan mengamuk, merusak rumahnya sendiri, serta mengancam keselamatan orang tuanya. Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas segera mendatangi lokasi dan melakukan penanganan dengan pendekatan problem solving yang mengedepankan langkah-langkah humanis.
Setelah berhasil diamankan, ATRIZAL segera dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. HB Saanin di Kota Padang. Proses rujukan ini turut didampingi oleh petugas dari Puskesmas Mungka serta Bhabinkamtibmas dari Nagari Simpang Sugiran dan Sungai Talang.
Kapolsek Guguk, AKP Doni Prama Dona, S.H., menyampaikan bahwa penanganan cepat terhadap kasus ini merupakan bentuk nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga ketertiban serta keamanan lingkungan.
“Kami mengapresiasi kerja sama masyarakat dan pihak medis yang telah membantu proses pengamanan dan penanganan ODGJ ini dengan baik,” ujar Kapolsek.
Situasi di lokasi kejadian kini telah kembali aman dan kondusif. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat terus menjadi solusi atas berbagai persoalan sosial yang terjadi, demi terwujudnya kamtibmas yang aman dan harmonis. (dby)