Sumbartime.com- Kepolisian dari mapolres Payakumbuh, menggrebek gudang pembuatan miras oplosan berbagai merek di Kelurahan Padang Tinggi Piliang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Kamis, 12 April 2018. Dari penggrebekan tersebut, polisi mengamankan ratusan dus serta ratusan botol miras siap diproduksi.
Dari hasil pantauan Sumbartime.com, puluhan polisi yang menggeledah gudang tersebut mendapatkan berbagai merek minuman keras seperti Anggur merah, Basoka, Asoka blue, Vodka dan Whisky. Selain itu, polisi juga menemukan bahan untuk pembuatan miras oplosan seperti alkohol, gula, dan zat lainnya.
seorang anak pemilik gudang pembuatan miras oplosan tersebut, gudang itu telah beroperasi selama lebih kurang 1 bulan. Produksi miras tersebut juga dengan cara hasil pesanan. Jika ada yang pesan, pihak gudang membeli satu botol sampel,baru memproduksi miras yang dipesan konsumen.
” Pabrik ini telah beroperasi selama 1 bulan. Cara produksi pun jika ada yang pesan, baru di produksi,” ungkap Bangkit, anak pemilik Pabrik.
Selain bangkit, polisi juga mengamankan 7 orang pekerja lainnya. Ketujuh orang tersebut 1. Carkim, Taskim, Danu berasal dari Indramayu, Sutrisno, Sumono dan Rasyid berasal dari Tegal dan Sabari berasal dari Tangerang. Selain itu, polisi juga mengamankan ribuan merek miras, ratusan botol kosong sirup marjan, ratusan dus, 3 bekas drum penyimpan alkohol, 3 buah jerigen, 2 karung tutup botol, alat untuk pemasangan tutup botol.
Saat ini, ribuan botol miras tersebut diamankan kemapolres Payakumbuh dan para pekerja juga ikut dibawa untuk dimintai keterangannya. (aa)