Sumbartime – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat yang dipimpin oleh Ipda Algino Ganaro menangkap seorang pria berinisial AD (46) atas dugaan keterlibatan dalam judi togel online. Penangkapan ini terjadi pada Kamis (16/5/2024) sekitar pukul 21.40 WIB di sebuah warung kopi di Jorong Sumba, Nagari Taluak Ambun, Kecamatan Lembah Melintang.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, melalui Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas perjudian online di wilayah tersebut.
“Petugas melakukan penyelidikan di lokasi yang sering digunakan untuk bermain judi togel dan berhasil mengamankan AD yang sedang asyik berjudi menggunakan ponsel,”ungkap Kapolres.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan AD sedang menggunakan ponsel merk Oppo warna silver yang terhubung ke situs judi online Asus Toto. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa sobekan kertas berisi angka pasangan togel, uang tunai, dan pena yang diduga digunakan untuk mencatat hasil perjudian.
AD mengakui keterlibatannya dalam perjudian togel online dan menyebut ada beberapa orang yang ikut memasang angka togel melalui akunnya.
“Barang bukti yang disita termasuk ponsel dengan saldo akun sebesar Rp664.574 dan beberapa catatan pasangan angka togel. Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk penyidikan lebih lanjut,”tutupnya.(R)





















